Keterangan Gambar : Pelaku dan barangbukti diamankan oleh Polsek Delitua
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Pelaku pencurian 50 gram emas berinisial Komaruddin Ginting (38) di rumah warga Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, tersungkur ditembak karena melawan petugas Polsek Delitua.
Pencurian diketahui setelah seorang asisten rumah tangga datang untuk membersihkan rumah saat itu dalam keadaan kosong, melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka, ia melaporkan kejadian kepada pemiliknya.
Saat dicek pemiliknya dengan masuk dan melihat kondisi rumah, ternyata sudah dalam keadaan berantakan, pintu-pintu pada rusak dan jendela samping dalam keadaan terbuka. Dan diketahui, perhiasan emas seberat 50 gram beserta surat-suratnya, satu unit kamera beserta dua lensa, satu buah teropong, dan satu unit game raib dibawa pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Immanuel Ginting, Senin (3/8) sekitar pukul 17.35 WIB.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Deli Tua. Dari laporan dengan Nomor LP: 838/K/VII/2020/SPKT/SEK DELTA, Petugas kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Hasil cek TKP, teridentifikasi satu orang pelakunya. Pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya,” ucap Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting.
Pelaku diketahui berada di Desa Namo Bintang, Pancur Batu. Petugaspun langsung ke TKP dan langsung melakukan penangkapan kepada Komaruddin Ginting.
Komaruddin Ginting berusaha mendorong petugas dan berusaha melarikan diri. Petugaspun sempat memberikan tembakan peringatan namun tak di indahkan pelaku dan akhirnya tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara merusak asbes di ruang tamu dan mengambil barang-barang milik korban, Kemudian pelaku keluar dari jendela ruangan tengah," katanya.
Komaruddin juga pernah dihukum kasus narkotika dengan kurungan 4 tahun 6 bulan penjara. Akibat perbuatannya, kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” kata Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting.(Rahmad/PR ).
TAG : deliserdang,kriminal