Ranperda Kebakaran Dibahas, Pemko Medan Siapkan Payung Hukum Bagi Damkar
Oleh : Radar Medan | 16 Jun 2025, 17:35:43 WIB | 👁 400 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Rico Waas menjelaskan bahwa kebakaran merupakan salah satu sub urusan dalam bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico menegaskan bahwa urgensi urusan kebakaran dalam pemerintahan merupakan bentuk implementasi dari tujuan hakiki kemerdekaan Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Sesuai dengan Pasal 37 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019, disebutkan bahwa urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh dua dinas secara terpisah. Salah satunya adalah dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran," jelasnya.
Ia juga merujuk pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa sub urusan kebakaran diselenggarakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Ketentuan ini juga didukung oleh peraturan di tingkat pusat seperti Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Kabupaten/Kota, serta Permendagri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah," sambung Rico.
Ia menambahkan, Ranperda ini disusun sebagai dasar hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan sistem kerjanya secara optimal. Ranperda tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan dalam penyelenggaraan urusan kebakaran di Kota Medan.
"Kami berharap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini dapat dibahas bersama dengan DPRD Kota Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .