RSU Efarina Etaham Bukan Rujukan, Pasien Keluhkan Biaya Rapid Test, Adm dan Ambulance Rp 4.910.000
Oleh : Radar Medan | 29 Apr 2020, 18:41:40 WIB | 👁 4635 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM,KARO - RSU Efarina Etaham Berastagi bukan Rumah Sakit rujukan penanganan Corona Virus (Covid-19) di Kabupaten Karo, namun terkesan tarifnya agak mahal untuk penanganan pasien terindikasi Pasien Dalam Pemantauan(PDP).
Pasalnya biaya tarif untuk pemeriksaan Rapid Test untuk pasien terkait Corona saja sebesar Rp 1 juta, belum lagi biaya administrasi.
Bahkan dalam penanganan pasien terindikasi PDP terkait Covid-19 di Rumah Sakit tersebut tidak ada koordinasi dengan menyampaikan pemberitahuan berbentuk surat adanya penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasarkan hasil rapid test terkait covid 19.
RSU Kabanjahe milik Pemkab Karo yang sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, dan apabila ditangani ke RSU Kabanjahe tentu segala biaya dibebankan kepada anggaran penanganan Covid-19 tidak lagi biaya pasien.
Julieta br Barus, istri dari salah seorang pasien, RP(52) warga Jalan Mariam Ginting Gang Jamu Kabanjahe kepada wartawan baru baru ini menilai biaya yang tertera dalam penanganan terindikasi PDP di RSU Efarina Etaham dalam kondisi wabah ini terkesan mahal.
"Biaya rapid test saja di RSU Efarina Etaham sebesar Rp 1 Juta, dan Rp 3.910.000 uang ambulance ditambah biaya administrasi untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Martha Friska di Medan, sehingga totalnya sebesar Rp 4.910.000, "ujar Julieta Br Barus baru-baru ini kepada wartawan di rumahnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil dari Swab Test dari pihak RSU Martha Friska Multatuli Medan, Kamis 22 April 2020 suaminya RP, dinyatakan negatif terkait PDP.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Senin (27/4/2020) ke pihak manejemen Plt.Dirut RSU Efarina Etaham Rovina Barus, Wadir Hendri Sinaga dan dr. Predy Roy Ginting mengakui jumlah total keseluruhan biaya kepada pasien atas nama RP.
Saat disinggung mengapa tidak ada koordinasi pemberitahuan secara resmi dari RSU Efarina Etaham agar pasien tersebut ditangani ke RSU Kabanjahe milik Pemkab Karo itu yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 dan apabila diarahkan ke RSU rujukan penanganan Covid-19 tentu dibebankan bukan kepada pasien namun sudah ditanggung pemkab (tim Gugus), Predy Roy Ginting mengakui ada namun hanya sebatas koordinasi melalui telepon seluler kepada pihak RSU Kabanjahe penanganan pasien terindikasi PDP ataupun Covid. Dan hingga saat in katanya, tidak ada disampaikan pemberitahuan berbentuk laporan surat secara tertulis kepada tim gugus.
Ditambahkan Predy Roy, bahwa pihaknya menjelaskan kepada pasien untuk dirujuk ke rumah sakit penanganan Covid-19 di RSU Martha Friska Multatuli di Medan dengan biaya rapid test 1 Juta, dan Rp 3.910.000 uang ambulance serta biaya administrasi untuk merujuk ke rumah sakit penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Martha Friska Medan.
Plt.Dirut RSU Efarina Etaham Rovina Barus mengakui RSU Efrarina Etaham belum ditetapkan sebagai rumah sakit penanganan Covid-19.
Ketika dikonfirmasi kepada Martin Sitepu selaku Plh Ketua harian Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Karo, Selasa (28/4/2020) mengakui pihaknya telah menegur pihak RSU Efarina Etaham karena langsung merujuk pasien ke Medan. Sebab, RSU Kabanjahe adalah rumah sakit rujukan yang ditetapkan Pemerintah untuk penanganan Covid 19. Martin juga menambahkan bahwa RSU Efarina Etaham bukan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
"Apabila sudah dibayarkan pasien biaya perobatan penanganan terindikasi PDP tidak ada lagi alokasi pemerintah untuk membayarkannya. Kecuali tadi pasien dirujuk ke RSU Kabanjahe tentu bisa kita klaim dari anggaran penanganan Covid 19, Tutup Martin (RT/RM)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .