Sekjen Bara JP Sebut Hakim yang Vonis Harvey Moeis Layak Diperiksa KPK
Oleh : Radar Medan | 31 Des 2024, 14:50:45 WIB | 👁 788 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPP Bara JP) Dr. Reagen, Selasa 31/12 (Ist)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPP Bara JP), mengkritik keras putusan hakim terhadap kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.
Ia menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah harapan rakyat akan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para koruptor.
"Rakyat melihat bagaimana ketimpangan vonis terhadap koruptor dibandingkan dengan kasus kecil seperti pencurian ayam atau motor. Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian kecil bahkan dihukum hampir setara dengan koruptor yang merugikan negara hingga miliaran rupiah," tegas Sekjen DPP Bara JP dalam pernyataannya, Selasa (31/12).
Ia menilai bahwa vonis ringan terhadap Harvey Moeis menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, keadilan harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi yang berdampak luas pada kehidupan rakyat.
"Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Vonis ini menjadi cermin buruk bagi sistem peradilan kita," tambahnya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta Jaksa Agung untuk mengajukan banding dan menuntut hukuman setinggi-tingginya. Hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan.
"Presiden sudah memberikan arahan yang jelas, bahwa koruptor harus dihukum berat. Jaksa Agung perlu bertindak cepat agar rasa keadilan rakyat tidak terus-terusan diabaikan," ujar Sekjen DPP Bara JP.
Sekjen juga menyampaikan pentingnya reformasi dalam sistem peradilan untuk memastikan hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat kejahatan. Ia mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga penghianatan terhadap rakyat.
"Bagaimana rakyat bisa percaya pada sistem hukum jika pelaku korupsi yang merampas hak rakyat mendapatkan hukuman yang begitu ringan?" katanya.
Masyarakat, menurutnya, perlu terus bersuara agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam menindak koruptor.
"Hukuman berat terhadap koruptor bukan hanya soal balas dendam, tetapi juga memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi rakyat. Kita tidak ingin lagi melihat ketimpangan seperti ini terjadi," ujarnya.
Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan perbaikan nyata dalam sistem hukum Indonesia. Namun, publik juga menunggu langkah konkret dari jaksa agung dan pemerintah untuk memastikan bahwa banding akan diajukan dan keadilan benar-benar ditegakkan.(hm/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .