Selain Langgar Prokes dan PPKM Mikro, Sejumlah Pemilik Warkop di Kawasan Multatuli Belum Bayar Pajak
Oleh : Radar Medan | 25 Jun 2021, 10:17:57 WIB | 👁 4356 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM - Selain lakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, tim gabungan Pemko Medan, kepolisian, dan TNI menemukan puluhan warung kopi di Jalan H. Misbah dan Multatuli tidak membayar Pajak Restoran. Pelanggaran ini ditemukan saat tim gabungan melakukan Patroli Prokes dan PPKM Berbasis Mikro, Kamis (24/6) malam.
Para pemilik warung kopi itu harus menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mengabaikan prokes dan melanggar PPKM Berbasis Mikro. Di samping itu, mereka juga menandatangani Berita Acara Pendataan Pajak Jenis Restoran dan diwajibkan segera mengurus kewajiban pajaknya ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan.
Sebelum melancarkan aksinya, tim gabungan gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan BPPRD bersama aparat kepolisian dan TNI, mengikuti apel di halaman depan kantor wali kota. Bertindak sebagai pimpinan apel Sekretaris Dinas Pariwisata Medan, Yuda Pratiwi.
Dalam arahannya, Yuda menyebutkan, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Tanggal 23 Juni 2021. Ada perubahan pembatasan waktu operasional dalam Surat Edaran ini. Jika sebelumnya kegiatan usaha layanan makan dan minum di tempat dibatasi sampai pukul 21.00, maka Surat Edaran terbaru ini menetapkan batas operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Usai apel, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok. Salah satu kelompok yang terdiri dari 50-an personel, bergerak menuju Jalan H. Misbah. Di kawasan ini berdiri puluhan warung kopi yang selalu diramaikan pengunjung. Malam itu, saat tim gabungan tiba sebagian besar warung kopi itu masih beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 21.30 WIB.
Petugas pun meminta pengunjung segera pulang setelah menghabiskan makanan maupun minumannya. Sesudah pengunjung bubar, personil dari BPPRD Medan pun beraksi melakukan pengecekan. Ternyata pemilik warkop tersebut sama sekali tidak membayar Pajak Restoran. Petugas pun meminta pemilik menandatangani Berita Acara Pendataan Pajak Jenis Restoran dan secepatnya mengurus kewajiban pajaknya ke kantor BPPRD Medan.
“Jika tidak segera diurus, maka usaha ini akan kita segel,” ucap salah seorang personil dari BPPRD.
Kenyataan yang sama juga terjadi di warkop-warkop lain yang berada di kawasan tersebut. Menurut keterangan petugas, dari 30-an warkop yang berada di kawasan tersebut, hanya dua yang sudah memenuhi kewajiban membayar Pajak Restoran.
“Semua yang belum mengurus kewajiban pajak akan kita proses. Ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tandas salah seorang petugas.
Dalam Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Bab I, Pasal 1, Ayat (9), disebutkan bahwa setiap pelayanan yang disediakan di restoran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran. Selanjutnya pada Bab II, Pasal 2 Ayat (1) dijelaskan bahwa restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya, termasuk jasa boga/katering.(PE)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .