Sempat Diamuk Massa, Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pembobol Kios
Oleh : Radar Medan | 04 Apr 2025, 10:12:19 WIB | 👁 921 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polisi melakukan investigasi di TKP, 1/4/2025.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Aksi nekat dua pelaku pembobolan kios dagang di Dusun III, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai berakhir dengan diamankan pihak kepolisian. Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengevakuasi kedua tersangka dari amukan massa yang nyaris main hakim sendiri.
Aksi terjadi pada Senin malam (31/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Yohan Al Fahrozy (23), mendapatkan informasi dari saksi Muhammad Rahmadani bahwa kios miliknya telah dibobol maling. Bersama saksi lainnya, Rusdianto, korban segera menuju lokasi dan mendapati kios dalam kondisi berantakan dengan beberapa barang hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 3 juta.
Upaya pencarian pelaku membuahkan hasil. Pada Selasa dini hari (1/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka, RH (36), mencoba menjual speaker curian kepada warga sekitar. Saat diinterogasi, Rahmat mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya, H alias Reza Kopral (37).
Selanjutnya, korban bersama R mencari keberadaan H. Sekitar pukul 10.30 WIB, H ditemukan di Dusun II Desa Pematang Guntung. Namun, saat itu warga yang geram mulai berkumpul dan ingin menghakimi pelaku. Korban dan perangkat desa berupaya menenangkan massa, tetapi emosi warga tak terbendung.
Mengetahui situasi semakin memanas, pihak perangkat desa segera menghubungi Polsek Teluk Mengkudu.
Dipimpin oleh Kapolsek AKP Desman Manalu, S.H., personel kepolisian tiba di lokasi dan berusaha mengendalikan massa. Namun, massa yang telanjur emosi melakukan aksi anarkis sehingga polisi harus mengamankan kedua tersangka di dalam rumah korban sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian ini.
“Personel kami langsung turun ke TKP untuk mengamankan tersangka dan meredam amukan massa. Berkat dukungan dari Polres Sergai, kedua tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke komando untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .