Sengketa Lahan Sei Belutu: Korban Kecewa Penyidik dan Petugas Ukur Tak Muncul di Lokasi

Oleh : Radar Medan | 10 Nov 2025, 19:04:18 WIB | 👁 1473 Lihat
Umum
Sengketa Lahan Sei Belutu: Korban Kecewa Penyidik dan Petugas Ukur Tak Muncul di Lokasi

Keterangan Gambar : Budi Priyanto dan Alimin saat mendatangi objek tanah di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, sesuai undangan Ditreskrimum Jumat (7/11/2025).


RADARMEDAN.COM – Upaya pencarian keadilan yang dilakukan Budi Priyanto dan Alimin menemui jalan buntu akibat buruknya profesionalisme oknum aparat. Dua warga Kota Medan ini menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penyidik Unit 2 Subdit II Harda & Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, menyusul batalnya agenda resmi pengecekan objek tanah di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

Agenda Resmi yang Menjadi "Zonk" Padahal, pengecekan titik koordinat terhadap tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 509, 510, dan 871 tersebut merupakan agenda resmi berdasarkan surat undangan Poldasu bernomor B/6352/X/Res.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2025. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB, baik penyidik AKP Dr. Enand H. Daulay dan Aiptu P.N. Marbun maupun pihak BPN Kota Medan tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi.

"Kami merasa ditipu. Ini undangan resmi dari negara, kami hadir sebagai masyarakat yang taat hukum untuk menyaksikan pengukuran, tapi penyidik dan BPN justru tidak datang tanpa penjelasan," tegas penasehat hukum korban, Rudi Pribadi, S.H.

Koordinasi yang Amburadul Kebingungan korban semakin memuncak saat menyambangi kantor BPN Kota Medan. Alih-alih mendapatkan jawaban, tim pengukur BPN justru mengaku tidak tahu-menahu soal agenda pengambilan titik koordinat tersebut dan mengklaim belum menerima surat undangan dari kepolisian. Sementara itu, penyidik pembantu Aiptu P.N. Marbun juga bungkam; panggilan telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp tidak dibalas meski gawai miliknya dalam keadaan aktif.

Akar Masalah: SHM Melawan Dokumen "Hantu" Kasus ini berawal dari dugaan penyerobotan lahan milik Budi Priyanto dan Alimin yang sah secara hukum sejak 2013 dengan luas total 4.865 M². Di sisi lain, pihak terlapor berinisial MHN diduga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sebenarnya telah dicabut dan dinyatakan batal sejak tahun 1993.

Ada keganjilan administratif yang sangat mencolok dalam warkah tanah pihak lawan. Budi mengungkapkan bahwa pada tahun 1994, terbit Surat Keterangan atas nama Nurdin Sarifuddin yang menyatakan menguasai lahan tersebut, padahal yang bersangkutan diketahui telah meninggal dunia setahun sebelumnya, yakni pada 23 Mei 1993.

"Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa memberikan pernyataan menguasai tanah? Ini jelas ada manipulasi keterangan palsu untuk merubah letak bidang tanah demi kepentingan tertentu," ungkap Budi Priyanto.

Sementara BPN bantah Terima Surat dari Polda. Kebenaran mengenai agenda tersebut semakin kabur setelah tim hukum korban, Rudi Pribadi, S.H., mendatangi kantor BPN Kota Medan untuk melakukan klarifikasi.

Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Medan, Syafrida Aulita Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari Polda Sumut terkait agenda pengukuran tersebut.

Syafrida menyatakan bahwa tidak ada kedatangan maupun koordinasi dari penyidik Polda di kantor BPN pada saat jadwal yang tertera dalam undangan tersebut. Hal ini sangat kontras dengan isi surat undangan resmi penyidik yang mengagendakan kegiatan bersama tim BPN. 

Hingga berita ini diturunkan, para korban menuntut kejelasan dari Kapolda Sumut dan Kepala BPN agar hak-hak pemilik sertifikat resmi dilindungi dan tidak dipermainkan oleh birokrasi yang diduga tidak transparan.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas