Sengketa Lahan Sei Belutu: Korban Kecewa Penyidik dan Petugas Ukur Tak Muncul di Lokasi
Oleh : Radar Medan | 10 Nov 2025, 19:04:18 WIB | 👁 1473 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Budi Priyanto dan Alimin saat mendatangi objek tanah di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, sesuai undangan Ditreskrimum Jumat (7/11/2025).
RADARMEDAN.COM – Upaya pencarian keadilan yang dilakukan Budi Priyanto dan Alimin menemui jalan buntu akibat buruknya profesionalisme oknum aparat. Dua warga Kota Medan ini menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penyidik Unit 2 Subdit II Harda & Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, menyusul batalnya agenda resmi pengecekan objek tanah di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
Agenda Resmi yang Menjadi "Zonk" Padahal, pengecekan titik koordinat terhadap tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 509, 510, dan 871 tersebut merupakan agenda resmi berdasarkan surat undangan Poldasu bernomor B/6352/X/Res.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2025. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB, baik penyidik AKP Dr. Enand H. Daulay dan Aiptu P.N. Marbun maupun pihak BPN Kota Medan tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi.
"Kami merasa ditipu. Ini undangan resmi dari negara, kami hadir sebagai masyarakat yang taat hukum untuk menyaksikan pengukuran, tapi penyidik dan BPN justru tidak datang tanpa penjelasan," tegas penasehat hukum korban, Rudi Pribadi, S.H.
Koordinasi yang Amburadul Kebingungan korban semakin memuncak saat menyambangi kantor BPN Kota Medan. Alih-alih mendapatkan jawaban, tim pengukur BPN justru mengaku tidak tahu-menahu soal agenda pengambilan titik koordinat tersebut dan mengklaim belum menerima surat undangan dari kepolisian. Sementara itu, penyidik pembantu Aiptu P.N. Marbun juga bungkam; panggilan telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp tidak dibalas meski gawai miliknya dalam keadaan aktif.
Akar Masalah: SHM Melawan Dokumen "Hantu" Kasus ini berawal dari dugaan penyerobotan lahan milik Budi Priyanto dan Alimin yang sah secara hukum sejak 2013 dengan luas total 4.865 M². Di sisi lain, pihak terlapor berinisial MHN diduga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sebenarnya telah dicabut dan dinyatakan batal sejak tahun 1993.
Ada keganjilan administratif yang sangat mencolok dalam warkah tanah pihak lawan. Budi mengungkapkan bahwa pada tahun 1994, terbit Surat Keterangan atas nama Nurdin Sarifuddin yang menyatakan menguasai lahan tersebut, padahal yang bersangkutan diketahui telah meninggal dunia setahun sebelumnya, yakni pada 23 Mei 1993.
"Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa memberikan pernyataan menguasai tanah? Ini jelas ada manipulasi keterangan palsu untuk merubah letak bidang tanah demi kepentingan tertentu," ungkap Budi Priyanto.
Sementara BPN bantah Terima Surat dari Polda. Kebenaran mengenai agenda tersebut semakin kabur setelah tim hukum korban, Rudi Pribadi, S.H., mendatangi kantor BPN Kota Medan untuk melakukan klarifikasi.
Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Medan, Syafrida Aulita Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari Polda Sumut terkait agenda pengukuran tersebut.
Syafrida menyatakan bahwa tidak ada kedatangan maupun koordinasi dari penyidik Polda di kantor BPN pada saat jadwal yang tertera dalam undangan tersebut. Hal ini sangat kontras dengan isi surat undangan resmi penyidik yang mengagendakan kegiatan bersama tim BPN.
Hingga berita ini diturunkan, para korban menuntut kejelasan dari Kapolda Sumut dan Kepala BPN agar hak-hak pemilik sertifikat resmi dilindungi dan tidak dipermainkan oleh birokrasi yang diduga tidak transparan.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .