Sidang Kasus Pengadaan TPA Dokan, Kesaksian Candra Tarigan Berbelit-belit
Oleh : Radar Medan | 08 Okt 2020, 22:17:32 WIB | 👁 2636 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan TPA Dokan digelar
RADARMEDAN.COM,KARO- Pengadilan Tipikor Medan, kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dokan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2015, 2016 dan tahun 2017, di Ruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/10/2020).
Dalam persidangan kelima, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan para saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Akbar Pramadhana, SH menghadirkan 6 (enam) orang saksi diantaranya, Candra Tarigan, Eka Pratama, Ardiansyah, Philimon Arjuna S. Brahmana, Sadarta Bukit dan Amri Ginting.
Namun dalam persidangan tersebut, Candra Tarigan, terlihat berbelit-belit dalam memberikan keterangannya. Hal ini dijelaskan oleh JPU, bahwa Candra Tarigan memberikan kesaksian berbelit-belit dan diduga banyak berbohong.
Dalam keterangannya, Chandra Tarigan tidak mengakui pernah bertemu dengan terdakwa Rusdianto sebelum pelaksanaan pekerjaan. Dan tidak mengakui memerintahkan terdakwa Baron Kaban untuk melakukan pencairan sebelum pekerjaan selesai.
“Ya, benar dalam sidang ke lima ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Hari ini 6 saksi kita hadirkan, salah satu saksi yakni Candra Tarigan memberikan kesaksian yang berbelit dan tidak jujur,” ujar Jaksa Negeri Karo Akbar Pramadhana, SH saat di konfirmasi melalui via selulernya, Kamis (8/10/2020).
Lanjut Kepala Seksi Pemeriksa Kejaksaan Negeri Karo ini, untuk ke 5 saksi lainnya koperatif dalam kesaksiannya. Menurutnya dari keterangan saksi Eka Pratama dan Saksi Ardiansyah, menjelaskan soal hasil pekerjaan studi kelayakan tidak layak dikatakan sebagai Studi Kelayakan, karena mereka bekerja tidak berdasarkan Permen PU No. 03 Tahun 2013.
“Untuk saksi lainnya kooperatif, hasil pekerjaan studi kelayakan tidak layak dikatakan sebagai Studi Kelayakan dan pekerjaan baru selesai di Maret 2016. Dan para terdakwa lain mengakui Semua perintah dari Candra Tarigan,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan untuk saksi Philimon Arjuna S. Brahmana, menjelaskan terhadap pekerjaan studi kelayakan tidak pernah dilakukan audit Inspektorat. Saksi Sadarta Bukit dan Saksi Amri Ginting, menjelaskan pekerjaan sudah diajukan pembayaran dan dibayarkan dibulan desember 2015.
Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim pun menunda persidangan hingga minggu depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Diketahui, dalam kasus itu sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah terdakwa. Mereka masing-masing, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karo, BK dan R sebagai konsultan, dan Candra Tarigan Selaku Kuasa anggaran dalam kasus pengadaan lahan TPA Dokan, kerugian negara pada kasus tersebut sebesar Rp.1,7 Miliar.(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .