Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2020, 21:04:44 WIB | 👁 1458 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Wakapolrestabes saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika
RADARMEDAN.COM-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dibawah kepemimpinan Iptu Ainul Yaqin SIK SH selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, kembali berhasil meringkus lima orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di Jalan Japaris Komplek Jafari Town House.
Adapun nama ke 5 tersangka yang berhasil di ringkus petugas yakni Muklis Anugrah alias Tyson (31) warga Jalan Japaris Komplek Fanhau, M Fariz Alysya (30) warga Jalan Jermal 12 Gang Manunggal, Adi Anugrah (31) warga Jalan Amaliun Gang Kampung Bayan kelurahan Kota Matsum II, Malahayani alias Mala (39) warga Jalan Japaris komplek Town House dan Anggita Agustina (22) warga Jalan Tanah Tinggi sawah Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Selain mengamankan ke 5 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 puluh batang pohon ganja dengan berat 3 Kg, 1 buah dompet warna biru berisikan 4 plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, 54 plastik klip kecil kosong, uang tunai senilai Rp 100.000 dan 1 buah alat hisap sabu (bong).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji,Sik didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan, Waka Polsek Medan Kota AKP S Simaremare dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, ke 5 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika ini berhasil di ringkus pada hari Rabu (6/5/2020) berkat adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Japaris Komplek Town House Kelurahan Kota Matsum ada seorang laki laki akan mau melakukan transaksi menjual narkotika.
''Mendapatkan informasi itu, Tekab Polsek Medan Kota langsung bergerak cepat turun ke lokasi sekaligus undercover by dengan berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi langsung dengan penjual,' ucap Wakapolrestabses Medan, Kamis(21/5/2020).
Lanjutnya, setelah berhasil mengamankan seorang tersangka yakni Muchlis Anugrah, petugas langsung menggeledah rumah tersangka dan petugas pun berhasil mengamankan tersangka lain berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan satu batang ganja yang tumbuh di dalam pot.
Pada saat di interograsi oleh petugas tersangka mengaku kalau narkotika jenis sabu itu adalah milik mereka untuk dipergunakan sendiri dan untuk obat. Adapun modus dari tersangka Muchlis menanam bibit pohon ganja di lantai 3 rumahnya mengaku untuk dikonsumsi sendiri,'' jelasnya.
Ditambahkan AKBP Irsan, usai dilakukan penangkapan selanjutnya ke 5 orang tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, Kapolsek Medan Kota beserta anggotanya kembali menggeledah rumah tersangka Muchlis dan petugas kembali menemukan barang bukti sebanyak 19 batang pohon ganja. Kasus ini masih kita kembangkan dan untuk para tersangka sudah ditahan.
Akibat perbuatannya, ke 5 (lima) orang tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara." pungkasnya. Rabu(20/5/2020). (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .