Tertunda Bayar 2 Bulan TPP ASN Pemko Pematangsiantar, BPKPD : Bulan Ini Dibayarkan

Oleh : Radar Medan | 12 Mar 2025, 21:33:26 WIB | 👁 1248 Lihat
Berita Kota
Tertunda Bayar 2 Bulan TPP ASN Pemko Pematangsiantar, BPKPD : Bulan Ini Dibayarkan

Keterangan Gambar : Ilustrasi


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR – TPP adalah tunjangan kinerja yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) setiap bulan, yang diperoleh berdasarkan penilaian e-Kinerja sesuai jenjang dan jabatan.

TPP dapat diberikan berdasarkan beban kerja, kelengkapan e-Kinerja, dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepada pegawai. TPP juga dapat diberikan berdasarkan pertimbangan lain, seperti kelas dan nilai jabatan, indeks harga nilai jabatan, dan faktor penyeimbang.

Selain itu, TPP juga dapat dihitung berdasarkan indikator-indikator lain, seperti: Kehadiran pegawai, Disiplin kerja, Tingkat jabatan, Beban kerja, Tanggung jawab yang dilimpahkan kepada pegawai.

Ketika wartawan media ini berada di seputaran Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (12/3/2025) siang, mereka bertemu dengan beberapa ASN dan mendengar informasi serta keluhan bahwa selama dua bulan terakhir, Tambahan Penghasilan Pegawai mereka belum dibayarkan.

"Belum cair TPP kami sampai sekarang. Belum tahu apa sebabnya. Sementara gaji awak pun sudah sekolah (jaminan pinjaman di bank—red), gak ada lagi yang bisa diterima. Ini udah bingung cari perutangan," sebut salah seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya dan tampak berwajah kalem.

Sementara itu, salah seorang temannya juga berharap agar Pemko Pematangsiantar dapat segera membayarkan TPP para ASN.

"Lumayanlah kau masih bisa cari perutangan. Aku kalau TPP ini cair, langsung bayar utang. Gak ada lagi sisa, makanya semoga segera cair TPP ini," ujar seorang ASN lainnya tanpa menyebutkan nama, menimpali ucapan kawannya, yang disambut gelak tawa teman-temannya.

Atas informasi tersebut, Kepala BPKPD Pemko Pematangsiantar, Arri Sinulaki Sembiring, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (12/3) sekitar pukul 15.20 WIB, menyampaikan bahwa tertundanya proses pembayaran TPP disebabkan oleh menunggu persetujuan.

"Sehubungan dengan tahun ini akan ada kenaikan TPP, sehingga harus menunggu persetujuan Mendagri dan rekomendasi Kemenkeu, Bang," sebutnya, sembari mengatakan bahwa persetujuan telah terbit pada 25 Februari 2025.

Arri Sembiring juga mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyesuaian.

"Menyesuaikan dengan pengisian instrumen yang telah disetujui dalam pengisian e-Kinerja, selanjutnya proses pengajuan pencairan oleh OPD, Bang," terangnya.

Arri juga menyampaikan bahwa pada bulan ini TPP akan segera dibayarkan. "Insyaallah bulan ini, Bang," pungkasnya.

Penulis: Andrew T. Panjaitan/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas