Tiga Kali DPO, Akhirnya Penden Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Oleh : Radar Medan | 13 Jan 2021, 08:38:26 WIB | 👁 1933 Lihat
Hukum dan Kriminal
Tiga Kali DPO, Akhirnya Penden Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Keterangan Gambar : Tersangka Penden (kanan) dan AH (Kiri) diapit personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu


RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Setelah tiga kali masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), RER (51) alias Penden alias Mata Kero dengan ciri khas mata kiri kero dan rambut gondrong, warga Jl Cemara, Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (5/1) lalu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Selasa (12/1) mengatakan penangkapan Penden berawal dari penyelidikan yang dilakukan timnya bersama Kanit I IPDA Sarwedi Manurung, dengan cara menurunkan personil Unit I guna melakukan undercover buy. Hingga berhasil menangkap seorang pengedar inisial AH (35) di Perlayuan, Rantau Utara dengan menyita narkotika sabu seberat 10,29 Gram Bruto, 1 Hp Nokia dan 1 sepeda motor Honda Vario tanpa nopol.

"Dari penangkapan AH kemudian dikembangkan dengan cara memancing Penden dan berhasil menangkap Penden di Padang Matinggi setelah lompat dari sepeda motor Honda Beat miliknya. Sehingga sempat terjadi kejar kejaran dan bergumul dengan anggota yang akhirnya tersangka Penden dapat ditangkap," ungkap Martualesi Sitepu.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan di rumah tempat tinggal Penden yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas berhasil menyita 1 plastik klip berisi narkotika sabu seberat 10 Gram Bruto.

"Sehingga barang bukti yang disita dari Penden yaitu narkotika sabu seberat 10 Gram Bruto, 1 Hp Samsung Lipat dan 1 sepeda motor Beat Hitam," tambahnya.

Tak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan dirumah istri kedua Penden, yaitu EN yang beralamat di Lingkungan Aek Tapa Bakaran Batu, namun tidak ditemukan narkotika sabu.

Lanjut Martualesi, karena status Penden sudah menjadi target penangkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan saat ini timnya mulai dari awal penangkapan telah meminta back up Dit Narkoba Polda Sumut untuk menuntaskan kasus Penden yang diduga terlibat jaringan besar dan rapi di Kota Rantauprapat. Sehingga selama seminggu kasus ini masih dalam pengembangan.

"Dan malam ini baru dapat disampaikan ungkap kasusnya. Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Adapun hasil pengembangan kasus untuk tersangka Penden selama DPO sebanyak 3 Kali yaitu berdasarkan  LP / 804 / VI / Res 4.2 / 2020, tgl 10 Juni 2020, an. Tsk Bambang pane Als Bambang,LP/ 340 / IV / 2019, tanggal 29 april 2019, an.tsk Johan Indra Maranduri dan LP/1511/XI/2018/SPKT tgl 12 Nopember 2018 an.tsk Tahmat Rizky. BS

Berman Sinaga/PE
 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas