Tipu Dana Jemaat Rp 28 Miliar, Pelarian Eks Kepala BNI Aek Nabara Kandas di Bandara Kualanamu

Oleh : Radar Medan | 31 Mar 2026, 21:14:25 WIB | 👁 521 Lihat
Hukum dan Kriminal
Tipu Dana Jemaat Rp 28 Miliar, Pelarian Eks Kepala BNI Aek Nabara Kandas di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengonfirmasi penangkapan pada Senin (30/03/2026).


RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG — Pelarian lintas negara yang dilakukan oleh Andi Hakim Febriansyah (AHF), mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, akhirnya berujung di balik jeruji besi.

Tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja senilai Rp 28 miliar tersebut diamankan setibanya di Tanah Air pada Senin (30/03/2026).

Langkah AHF terhenti di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara yang bekerja sama dengan pihak Imigrasi bandara langsung menjemput AHF yang saat itu baru saja mendarat bersama istrinya, Camelia Rosa, sekitar pukul 09.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kepulangan tersangka dari luar negeri merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan komunikasi intens yang dibangun oleh penyidik kepolisian.

"Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik dengan penasihat hukum serta pihak keluarga, AHF bersikap kooperatif dan bersedia kembali ke Indonesia. Pagi tadi pukul 09.00 WIB, yang bersangkutan beserta istrinya langsung kami amankan setelah menyelesaikan administrasi di Imigrasi Kualanamu," ujar Kombes Pol Rahmat.

Rencana Pelarian yang Terendus

Berdasarkan hasil penyelidikan, AHF diketahui memiliki rute pelarian yang cukup panjang. Setelah terendus melakukan penyelewengan, ia sempat terbang ke Bali, lalu bertolak menuju Australia. Sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kualanamu, tersangka diketahui sempat transit di Singapura dan Malaysia.

Aroma kejanggalan sebenarnya sudah mulai tercium sejak awal Februari 2026. Kepolisian membeberkan bahwa AHF telah merencanakan pelariannya dengan rapi. Pada 9 Februari 2026, ia mengajukan cuti dari jabatannya. Sembilan hari berselang, tepatnya pada 18 Februari 2026, AHF mendadak mengajukan pengunduran diri dengan alasan pensiun dini dari BNI.

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah Pimpinan Cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, menemukan anomali pada transaksi dana nasabah. Laporan bernomor LP/B/327/II/2026 tersebut dilayangkan ke Polda Sumut pada Kamis, 26 Februari 2026.

"Hanya dalam kurun waktu dua hari setelah laporan tersebut masuk, tersangka diketahui sudah bergerak meninggalkan Bali menuju Australia," tambah penyidik kepolisian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara, Polda Sumut secara resmi menetapkan AHF sebagai tersangka pada 13 Maret 2026.

Saat ini, AHF tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sumut. Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan AHF semata. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana fantastis tersebut dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus penggelapan uang jemaat ini.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas