Tipu Dana Jemaat Rp 28 Miliar, Pelarian Eks Kepala BNI Aek Nabara Kandas di Bandara Kualanamu
Oleh : Radar Medan | 31 Mar 2026, 21:14:25 WIB | 👁 521 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengonfirmasi penangkapan pada Senin (30/03/2026).
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG — Pelarian lintas negara yang dilakukan oleh Andi Hakim Febriansyah (AHF), mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, akhirnya berujung di balik jeruji besi.
Tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja senilai Rp 28 miliar tersebut diamankan setibanya di Tanah Air pada Senin (30/03/2026).
Langkah AHF terhenti di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara yang bekerja sama dengan pihak Imigrasi bandara langsung menjemput AHF yang saat itu baru saja mendarat bersama istrinya, Camelia Rosa, sekitar pukul 09.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kepulangan tersangka dari luar negeri merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan komunikasi intens yang dibangun oleh penyidik kepolisian.
"Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik dengan penasihat hukum serta pihak keluarga, AHF bersikap kooperatif dan bersedia kembali ke Indonesia. Pagi tadi pukul 09.00 WIB, yang bersangkutan beserta istrinya langsung kami amankan setelah menyelesaikan administrasi di Imigrasi Kualanamu," ujar Kombes Pol Rahmat.
Rencana Pelarian yang Terendus
Berdasarkan hasil penyelidikan, AHF diketahui memiliki rute pelarian yang cukup panjang. Setelah terendus melakukan penyelewengan, ia sempat terbang ke Bali, lalu bertolak menuju Australia. Sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kualanamu, tersangka diketahui sempat transit di Singapura dan Malaysia.
Aroma kejanggalan sebenarnya sudah mulai tercium sejak awal Februari 2026. Kepolisian membeberkan bahwa AHF telah merencanakan pelariannya dengan rapi. Pada 9 Februari 2026, ia mengajukan cuti dari jabatannya. Sembilan hari berselang, tepatnya pada 18 Februari 2026, AHF mendadak mengajukan pengunduran diri dengan alasan pensiun dini dari BNI.
Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah Pimpinan Cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, menemukan anomali pada transaksi dana nasabah. Laporan bernomor LP/B/327/II/2026 tersebut dilayangkan ke Polda Sumut pada Kamis, 26 Februari 2026.
"Hanya dalam kurun waktu dua hari setelah laporan tersebut masuk, tersangka diketahui sudah bergerak meninggalkan Bali menuju Australia," tambah penyidik kepolisian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara, Polda Sumut secara resmi menetapkan AHF sebagai tersangka pada 13 Maret 2026.
Saat ini, AHF tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sumut. Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan AHF semata. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana fantastis tersebut dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus penggelapan uang jemaat ini.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .