Warga Kecewa, Kesepakatan PT HSJ-Warga yang Ditanda Tangani Forkopimca Bilah Hilir tak Terealisasi
Oleh : Radar Medan | 25 Jan 2025, 11:29:28 WIB | 👁 711 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Tangkapan layar kesepakatan warga dengan PT HSJ (Ist)
RADARMEDAN.COM LABUHANBATU - Warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kesal atas sikap perusahaan PT Hari Sawit Jaya (HSJ). Sebab, sudah setahun lebih kesepakatan yang sudah ditanda tangani belum terealisasi.
Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan masyarakat setempat, Rimba Sianturi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Rimba juga memaparkan isi dalam notulen rapat saat mediasi yang digelar pada 10 November 2023 lalu. Ada 5 poin hasil kesepakatan yang ditanda tangani oleh pihak perusahaan PT HSJ dan Forkopimca Bilah Hilir yakni;
1. Warga memohon agar dilakukan cek kesehatan gratis oleh perusahaan PT HSJ setidaknya 2 kali dalam setahun.
2. Warga memohon agar perusahaan PT HSJ melakukan tanggung jawab sosialnya atau CSR. Setidaknya 1 kali dalam setahun.
3. Warga memohon agar perusahaan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak rumah retak yang ditengarai akibat getaran truk CPO over tonase milik perusahaan yang melintasi pemukiman warga. Dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan tiap-tiap rumah.
4. Warga memohon agar perusahaan memfasilitasi atau memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerja di perusahaan. Sesuai kebutuhan perusahaan.
5. Warga memohon agar diikutsertakan dalam kegiatan siram jalan. Dan proposal sudah pernah diserahkan.
"Dari kelima kesepakatan itu, tidak satupun terealisasi, hingga saat ini,"'sebut Rimba
"Saat itu kesepakatan ditandatangani oleh Humas PT HSJ Ray Saragih, Kepala Desa Sei Tampang M Asmui, Camat Bilah Hilir yang diwakili L Pandiangan, Kapolsek Bilah Hilir AKP Sahat L Gaol dan Danramil 09NL P Matondang," tambahnya.
Rimba menjelaskan, pihaknya juga sudah menyurati Camat Bilah Hilir pada 16 Desember 2024 lalu. Berharap Camat Bilah Hilir, Ridwan Syahputra Harahap dapat menindaklanjutinya.
Camat Bilah Hilir, Ridwan Syahputra Harahap saat dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025) terkait keluh-kesah warganya itu mengaku sudah menyurati perusahaan PT HSJ, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Inilah baru ku telpon Humas tadi, tunggu ya pak katanya, sudah saya surati orang itu (perusahaan) sampai saat ini konfirmasinya gak tau entah kek mana," kata Ridwan
General Manager (GM) PT HSJ, Andi Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (24/1/2025) mengelak untuk memberikan keterangan. Dia meminta awak media untuk konfirmasi Humas. Sebab, Andi beralasan Humas belum memberikan informasi kepadanya.
"Humas belum ada info ke aku. Bisa hubungi langsung Humas. Perihal sosial, Humas dan tim Medan yang tangani," elak Andi.
Humas PT HSJ Ray Saragih saat dimintai tanggapan hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .