RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Petugas Kepolisian Sektor Kuala amankan dua orang pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh warga di Lingkungan I Suka Tani Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Minggu (13/9) sekira pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan yakni bernama Ihkwansyah Wijaya Alias Rifai (34) warga Dusun 16 Kampung Banten Lama Desa Tanjung Jati Kec. Binjai Barat Kodya Binjai dan JK(DPO), ( 36 ), warga Lingk. I Sukatani Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala Kab. Langkat.
Berawal korbannya bernama Awaluddin (53) warga Dusun Bela Rakyat, menjelaskan bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri, Ketika itu anaknya membawa sepeda motor menginap dikediaman neneknya.
Selanjutnya korban mendapat informasi kalau sepeda motor dengan pelaku telah ditangkap oleh warga, Tidak mau menunggu lama korban mengecek kebenarannya mendatangi lokasi.
Ketika melihat pelaku dengan sepeda motor miliknya berhasil ditangkap oleh warga di Lingkungan I Suka Tani Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Selanjutnya, Korban segera melaporkan pelaku ke Polsek Kuala.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil kepolisian Polsek Kuala segera mengamankan pelaku dengan Barang Bukti yaitu satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam No.Pol. BK 2425 RBA dan satu unit Sepeda Motor KTM warna hitam Tanpa Plat, satu lembar fotocopi STNK BK 2425 RBA, satu lembar fotocopi BPKB BK 2425 RBA, satu buah kunci kontak sepeda motor BK 2425 RBA dan satu buah besi kunci T 12.
Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama Sik membenarkan telah diamankan satu orang pelaku Curanmor dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut, "kata Bevan Raga Utama.(Rahmad/PR)
TAG : binjai,kriminal