RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Dalam pidato Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga di Aula Wirasatya, meminta masukan dan informasi kepada jajaran MUI Kabupaten Langkat, Apdesi Kabupaten Langkat dan organisasi masyarakat lainnya terkait peredaran narkoba untuk memberi rasa aman dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Langkat, Jumat (11/9) sekira pukul 08.15 WIB.
Kapolres Langkat akan tembak mati bandar besar narkoba, usai melakukan pemusnahan barang bukti 78.715,6 gram ganja kering di halaman Polres Langkat kepada Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Kajari Dr Iwan Ginting, Plt Ketua MUI H Zulkifli A Dian Lc, Ketua FKUB Drs H Panjang Harahap, Kadis Pendidikan Langkat Dr H Syaiful Abdi SH, SE, MPd, Kadis Infokom Syahmadi, Kepala BPBD Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan dr Juliana serta undangan lainnya.
"Saya akan tindak tegas pelaku pengedar narkoba, bila perlu akan ditembak mati agar narkoba tidak lagi beredar di wilayah HUKUM Langkat ini,"kata Kapolres.
Kapolres Langkat juga menyadari keterbatasan personil dalam memberantas peredaran narkoba serta situasi dan kondisi dalam masa pandemi COVID-19 saat ini, yang membuat dirinya juga harus memikirkan keselamatan dan kesehatan anggotanya.
Edi Suranta Sinulingga juga menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas tanpa kompromi dengan kejahatan narkoba dan pelakunya.
"Bila ada anggota yang membacking peredaran narkoba di wilayahnya akan ditindak tegas, komitmen kita jelas menindak siapapun itu yang coba-coba melindungi para pelaku narkoba," kata Edi Suranta.
Sebelumnya, perwira menegah Kepolisian telah lakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dari bulan Januari hingga Agustus 2020.
Jumlah tindak pidana 292 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 343 laki-laki dan tujuh perempuan, jumlah penyelesaian tindak pidana 348 kasus dengan barang bukti Sementara barang bukti diantaranya ganja seberat 40,969, 41 gram, sabu-sabu 1.190,74 gram, lim butir pil ekstasi dan 0,32 gram serbuk.
Selanjut 78.715,6 gram daun ganja kering, dengan rincian 48.900 gram daun ganja kering yang ditemukan di perkebunan Dusun V Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang dan 29.815,6 gram hasil penangkapan tersangka JA di jalan lintas Sumatera depan Pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat di musanahkan di halaman depan Polres Langkat
Dalam melakukan pemusnahan barang haram yang disita Polres Langkat di saksikan Wakil Bupati Syah Afandin, Kajari Langkat Dr Iwan Ginting, Plt Ketua MUI H Zulkifli A Dian Lc, Ketua FKUB Drs H Panjang Harahap, dengan cara membakarnya.(Rahmad/PR)
TAG : binjai