10 Unsur Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat akan Demo Kapolres, Bupati Simalungun
Serukan Stop Kriminalisasi Warga

Oleh : Radar Medan | 07 Nov 2019, 10:14:17 WIB | 👁 2494 Lihat
Komunitas
10 Unsur Aliansi Mahasiswa dan  Masyarakat Adat akan Demo Kapolres, Bupati Simalungun

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN -  Memperjuangkan hak masyarakt Sihaporas, Simalungun Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat akan adakan aksi damai di Polres, DPRD dan Kantor Bupati Simalungun (07/11).

Sihaporas menggugat, demikian selebaran yang diperoleh wartawan media ini, aksi ini buntut panjang ditahannya beberapa aktifis dan warga Sihaporas yang memperjuangkan haknya.

"Masyarakat Adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan sudah lebih dulu ada jauh sebelum NKRI terbentuk, sudah tinggal dan mengelola wilayah adatnya. Masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan mengelola wilayah adat titipan leluhur dengan nilai-nilai kearfian lokal yang mereka pegang teguh sampai hari ini" kata Agus Simamora, Aman Tano Batak 

Aliansi mencontohkan perlakuan kriminalisasi. Pada 24 September lalu, dua orang masyarakat adat Sihaporas yang sedang memperjuangkan wilayah adatnya ditahan oleh Polres Simalungun diduga tanpa prosedur yang benar.  Thomson dan Jonny ditangkap saat memberi keterangan sebagai korban dan saksi, pada pemeriksaan kali kedua, sepekan setelah terjadi bentrok di lokasi Buntu Pangaturan, Sihaporas, 16 September 2019.

"Mereka dirangkap pascabentrok antara masyarakat adat Sihaporas dengan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang mengakibatkan seorang anak berusia 3 tahun, Mario Teguh Ambarita, dan seorang dewasa Thomson Ambarita menjadi korban dari dugaan tindakan kekerasaan yang dilakukan oleh Humas dan Security PT TPL sektor Aek Nauli," tulis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat, diwakili Alboin Samosir Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Katolik Indonesia (PMKRI Cabang Siantar) Alboin Samosir, dan aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak Agus Simamora.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat terdiri atas 10 elemen masyarakat yakni, AMAN Tano Batak, Masyarakat Adat Sihaporas (Lamtoras), Masyarakat Adat Keturunan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Katolik Indonesia (PMKRI Cabang Siantar), Gerakan Mahasiswa Katolik (GMKI) Cabang Siantar, Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Siantar, Saling (Sahabat Lingkungan), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Siantar, Gampar, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut.
 
Menurut Aliansi, Thomson Ambarita dan Jhony Ambarita, masing-masing selaku Bendahara Umum dan Sekretaris Umum Lembaga Adat Lamtoras Sihaporas, yang berstatus sebagai saksi atas laporan masyarakat adat Sihaporas akibat tindak kekerasaan yang dilakukan Humas dan security PT TPL, pada 16 September 2019. 

“Hal ini jelas merupakan sebuah diskriminasi hukum dan ketidakadilan terhadap masyarakat adat oleh para penegak hukum tersebut,” tulis pengurus.

Untuk mengkritik tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang adalah pejuang tanah/hutan adat, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat Sumut akan unjuk rasa menyampaikan aspirasi kepada Kepala Polres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, dan Bupati Simalungun JR Saragih di Pematang Raya, Kamis (7/11/2019) siang.


Selain kriminalisasi terhadap pengurus inti Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Kecamatan Pematang Sidamanik, di Kabupaten Simalungun juga terdapat ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat adat Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan, Tigadolok.

Dua orang pejuang masyarakat adat Dolok Parmonangan dituduh menduduki konsesi PT Toba Pulp Lestari, karena mereka bertani di atas tanah leluhurnya. “Hal tersebut selalu saja berulang-ulang terjadi terhadap masyarakat adat yang berjuang untuk kedaulatan wilayah adatnya,” tulis pernyataan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat.

Terkait penahanan Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita, pengurus Lamtoras telah mengaku kepada bebrapa lembaga di Jakarta, September hingga Oktober lalu. Mereka mendatangi, Komnas Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Presiden melalui Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI-Katolik) dan Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI-Kristen) serta PMKRI dan GMKI.

Selanjutnya, Kantor Staf Presiden dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim surat kepada Kapolda Sumatera Utara. Kedua lembaga negara tersebut meminta perhatian kepolisian bertindak adil agar tidak muncul persepsi tebang pilih dalam penanganan kasus insiden bentrok masyarakat adat Sihaporas kontra pekerja PT Toba Pulp Lestari, bulan lalu, tepatnya 16 September 2019.
Berdasarkan salinan surat yang diterima wartawan Jumat (18/10/2019), surat Kantor Staf Presiden bernomor B-78/KSP/D.05/10/2019 tertanggal 16 Oktober 2019 ditandatangani Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodharwardani.
“KSP merekomendasikan, agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan penegakan hukum secara profesional, agar tidak ada persepsi tebang pilih atau berpihak kepada salah satu pihak; dan menciptakan suasana kondusif dengan memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah, bukan hanya pendekatan penegakan hukum semata,” demikian bunyi surat Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodharwardani.

Adapun surat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), nomor: R- 295/4.1.PPP/LPSK/1 0/2019 tentanggal 3 Oktober 2019. Surat juga ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dengan tembusan kepada para pemohon.
“Informasi yang disampaikan Lamtoras, bahwa Sdr. Thomson adalah korban penganiayaan dari peristiwa 16 September tersebut, sementara Sdr. Jonny Ambarita adalah pihak yang melerai perkelahian yang terjadi. Pihak warga khawatir bahwa proses hukum yang berlangsung hanya terfokus pada laporan yang disampaikan oleh pihak PT. TPL, namun tidak menyentuh kepada terlapor Sdr. Bahara Sibuea yang telah menganiaya dan pemicu keributan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.


Aliansi Sampaikan Enam Butir Aspirasi 
 

Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui keberadaan masyarakat adat serta wilayah adatnya yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 18 B dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.35 Tahun 2012 yang menyatakan Hutan Adat Bukan Lagi Hutan Negara. Namun sampai saat ini Negara belum hadir untuk menjamin dan melindungi hak-hak masuyarakat adat sebagi pemilik sah dari Republik ini.

Masyarakat Adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan sudah lebih dulu ada jauh sebelum NKRI terbentuk, sudah tinggal dan mengelola wilayah adatnya. Masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan mengelola wilayah adat titipan leluhur dengan nilai-nilai kearfian lokal yang mereka pegang teguh sampai hari ini. 

Namun sejak adanya klaim sepihak Hutan Negara di atas wilayah adatnya, masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan tidak bisa lagi mengakses hak atas tanah dan wilayah adatnya, belum lagi Izin yang diberikan kepada PT Toba Pulp Lestari sehingga mengakibatkan wilayah adat terbaik milik Masyarakat Adat beralih fungsi. 

Makam leluhur dan lahan pertanian luluh lantah akibat aktivitas masif perusahaan tersebut. Hutan adat yang menjadi sumber untuk keperluaan ritual adat, obat-obatan dan ekonomi turut hancur. 

Belum lagi daerah aliran sungai dan mata air yang menjadi sumber penyangga kehidupan, keperluaan ritual  dan menyimpan kekayaan potensial yaitu ikan endemik yang kini semakin langka turut menjadi korban pencemaraan akibat aktivitas pembuangan limbah sehingga membuat kondisi masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan sulit untuk mendapatkan ketersediaan air bersih. 

Oleh karena itu Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat menyampaikan enam butir aspirasi.

Pertama, mendesak Polres Simalungun untuk segera membebaskan dua pejuang masyarakat adat Sihaporas saudara Thomson Ambarita  dan Jhony Ambarita.

Kedua, maminta aparat Hukum di Kabupaten Simalungun untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyararakat adat Dolok Parmonangan (Sorbatua Siallagan dan Sudung Siallagan) yang memperjuangakan hak dan kedaulatan atas tanah adatnya.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera menerbitkan Perda atau SK Bupati tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakata adat serta wilayah adat di Simalungun.

Keempat, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Segera mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan.

Kelima, mendesak Polres Simalungun untuk bertindak objektif dan proporsional.

Keenam, mendesak Polres Simalungun untu segera merespon laporan masyarakat Sihaporas atas tindak kekerasaan terhadap korban dari masyarakat Sihaporas yaitu, Mario Ambarita dan Thompson Ambarita  yang dilakukan oleh Humas PT. Toba Pulp Lestari sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea. (*) .(Jhon Vander/Simalungun/RM)/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas