12 Pria Diciduk Saat Penggerebekan Narkoba di Sergai, 1 Masih Remaja

Oleh : Radar Medan | 17 Okt 2026, 14:49:30 WIB | 👁 77 Lihat
Hukum dan Kriminal
12 Pria Diciduk Saat Penggerebekan Narkoba di Sergai, 1 Masih Remaja

Keterangan Gambar : Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan rawan narkoba di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Jumat (16/10/2026)


SERDANG BEDAGAI - Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan rawan narkoba di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang pria beserta belasan alat isap sabu (bong).

Penggerebekan ini berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini digelar sebagai tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI untuk memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Kapolres Sergai AKBP Sah Udur TM Sitinjak kepada wartawan usai kegiatan, Jumat (16/10/2026).

Penggerebekan diawali dengan menyasar lokasi pertama di kawasan warung pinggir rel kereta api Dusun II Desa Pon. Di titik ini, petugas menciduk 8 orang pria serta menyita barang bukti berupa bong dan sejumlah plastik klip kosong.

Tak berhenti di situ, tim gabungan kembali menyisir lokasi kedua yang berada tidak jauh dari titik awal. Hasilnya, petugas kembali mengamankan 4 orang terduga pelaku lainnya.

Tim medis dari Sie Dokkes Polres Sergai langsung melakukan tes urine di tempat terhadap ke-12 pria yang diamankan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, dengan satu orang masih berusia remaja.

Sepuluh orang yang positif narkoba tersebut masing-masing berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20). Sementara itu, dua orang lainnya yakni SLG (29) dan GB (61) dinyatakan negatif narkoba.

Selain mengamankan belasan pria, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi 11 buah alat isap sabu (bong), 5 mancis, kantong plastik dan dompet berisi plastik klip transparan kosong, sebungkus rokok, serta uang tunai Rp 50.000.

AKBP Sah Udur menegaskan pihaknya tidak memberikan celah sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selain penindakan tegas, kepolisian juga berfokus pada pemulihan kawasan dan penyelamatan para penyalahguna narkoba.

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," tegas Sah Udur.

Usai pendataan di Mapolres Sergai, 10 pria yang dinyatakan positif urine langsung diserahkan ke BNNK Sergai untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi. Sedangkan 2 pria yang terbukti negatif telah dipulangkan kepada pihak keluarga melalui perangkat desa setempat.

Sebagai informasi, operasi berskala besar ini melibatkan ratusan personel lintas instansi. Kekuatan personel terdiri dari 53 personel Polres Sergai, 18 personel Ditresnarkoba Polda Sumut, 10 personel Brimob Batalyon B Tebing Tinggi, 5 personel BNNK Sergai, dan 16 personel Satpol PP Pemkab Sergai.(hm)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas