Bandar Narkoba Medan Tuntungan Diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang
Oleh : Radar Medan | 19 Mar 2020, 22:16:00 WIB | 👁 1537 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM-Satres Narkoba Polrestabes Medan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar Narkoba, ZH alias JU,47,warga Jalan Pelaminan, Kecamatan Medan Tuntungan/Jalan T Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hasilnya, sebanyak 8 aset milik sang bandar Narkoba yang terdiri dari 6 aset barang tidak bergerak serta 2 aset barang bergerak dengan total mencapai Rp 8 miliar turut disita polisi.
“Aset tersangka yang kita eksekusi berupa 5 rumah yang berada di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut, di Jalan Setia Budi Baru, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut serta di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut dan 1 lahan kosong yang berada di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut. Sedangkan untuk barang bergeraknya berupa 2 unit mobil. Dari total aset yang disita dari tersangka mencapai Rp 8 miliar, “terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir di dampingi, Kasat Narkoba, AKBP Sugeng Riyadi, Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan saat merilis kasus ini, Kamis (19/03/2020).
Saat ini masih dikatakan Kapolrestabes Medan, berkas kasus TPPUnya dinyatakan telah lengkap (P21). Sehingga tersangka dan barang buktinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga menerangkan kalau pengeksekusian aset milik bandar Narkoba ini merupakan kesuksesan pertama dalam pengungkapan TPPU kasus Narkoba di tingkat Polres di Indonesia.
Di samping itu, keberhasilan ini merupakan proses pengungkapan kolaborasi efektif dari Kejari Medan, PPATK dan penyedia jasa keuangan. Sebelumnya, bandar narkoba berinisial ZH alias JU ini diciduk Timsus Polrestabes Medan pada 2018 lalu.
Di mana tersangka ini merupakan bandar besar yang memasok Narkoba di 4 wilayah basis Narkoba di Kota Medan yaitu Kampung Sejahtera (Eks Kampung Kubur), Mangkubumi, Masjid Taufik dan Polonia. Sebab sejak Januari 2018 Polrestabes Medan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.
Dia ditetapkan sebagai DPO usai petugas mencokok istri dan sopirnya dengan barang bukti 0,5 Kg sabu. Atas perbuatannya, tersangka ZH dipersangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.(Rio-RM/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .