Bebas Asimiliasi, BNNK Karo Amankan Residivis dan Barangbukti 15 Kilogram Ganja
Oleh : Radar Medan | 04 Mei 2020, 16:31:30 WIB | 👁 2213 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : BNNK Karo Amankan barangbukti ganja dari pelaku yang baru bebas Asimiliasi
RADARMEDANCOM,KARO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, Beres Sebayang dengan barang bukti Narkotika jenis ganja.
Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-karo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Beres Sebayang Sabtu, (2/5/2020) kemarin sekira pukul 12.30 WIB. Dirinya mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sekitar perladangan Lau Kapur, yang berada di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, kab.Karo.
Menurut Heppi, penangkapan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Mardinding.
"Kami langsung mengumpulkan informasi, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabtu kemarin, tepatnya di kawasan perkebunan kelapa sawit," ujar Heppi, Senin (4/5/2020).
"Menurut pengakuannya pelaku ini baru bebas satu bulan dari program asimilasi dari lapas Sidikalang, sekarang kembali bermain lagi tapi naik kelas, dari pemakai ke pengedar," katanya.
Dari lokasi penangkapan pelaku, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti yang disimpan di dalam sebuah karung berukuran 30 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dari dalam karung tersebut terdapat narkotika jenis ganja yang telah terbungkus rapih di dalam 15 paket, dengan total barang bukti seberat 14,637 kilogram.
"Barang bukti yang kita dapat sebanyak 15 paket atau yang biasa disebut dengan bal, dengan berat hampir 15 Kilogram. Dengan bobot setiap paketnya mencapai satu kilogram," ucapnya.
Heppi mengatakan, pelaku ini mendapatkan pasokan narkoba sebanyak ini dari kawasan Aceh Tenggara. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengembangan terhadap oknum yang bertanggung jawab memberikan pasokan barang haram ini kepada pelaku.
"Nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun, dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,"kata Heppi(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .