Buron 2 Bulan, Mantan Kades Kuta Jungak Ditangkap Polisi di Kalimantan Barat

Oleh : Radar Medan | 09 Sep 2020, 09:29:43 WIB | 👁 1982 Lihat
Hukum dan Kriminal
Buron 2 Bulan, Mantan Kades Kuta Jungak Ditangkap Polisi di Kalimantan Barat

Keterangan Gambar : Kapolres Pakpak Bharat saat konferensi pers penangkapan mantan Kepala Desa Kuta Jungak


RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Sempat buron (DPO) selama 2 tahun, HJP, mantan Kepala Desa Kuta Jungak, Kec Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat periode 2013-2019, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat di tempat pelariannya di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan langsung ditahan di Polres Pakpak Bharat.

Penangkapan langsung dilakukan oleh Polres Pakpak Bharat dengan menerjunkan personelnya ke Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kanit Tipikor Polres Pakpak Bharat, Ipda MK Bima P, S.TrK, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak Kepolisian setempat.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, saat konferensi pers di Mapolres Pakpak Bharat, Komplek Perkantoran Sindeka Salak, Pakpak Bharat, pada Senin (07/09).

Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH , yang didampingi Wakapolres Kompol Adilla Sembiring, Kasat Reskrim Iptu Irvan Rinaldi Pane SH, dan sejumlah perwira, Senin (07/09) menjelaskan, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, bahwa penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kuta Jungak,Kec Siempat Rube Kab.Pakpak Bharat TA 2018, ada menerima anggaran untuk ADD dan DD sebesar Rp1.691.473.953.

“Dari kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp716.871.985.77,” jelas Kapolres Pakpak Bharat.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah, menarik anggaran akan tetapi tidak dilaksanakannya dan digunakan membayar hutang di luar, sehingga ada sebagian pekerjaan yang tidak dilakukan (fiktif) dan mark up. Saat menjabat kepala desa, tersangka juga langsung memegang uang dan mengelola anggaran.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Dokumen Perdes APBDes Kuta Jungak tahun 2018, dokumen SPJ tahap I, Dokumen pencairan anggaran, dan kuitansi penerimaan uang.

Masih menurut Kapolres Pakpak Bharat, tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Ayat tersebut berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan dengan pidana negara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200.000.000, dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Kemudian pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI no 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.(HM/PR )


TAG : pakpak-bharat,kriminal,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo