Keterangan Gambar : Tersangka diamankan oleh Polsek Medan Kota
RADARMEDAN.COM-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) dari Polsek Medan Kota Polrestabes Medan telah berhasil meringkus seorang pria yang diketahui berinisial DK (39), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Sepakat Medan, atas dugaan kepemilikan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK SH MH menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2020) usai pihaknya menerima informasi adanya seorang pria pengedar sabu di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan.
Tidak mau sia-sia atas informasi berharga tersebut, tim nya segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti, sebutnya kepada awak media, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Simpang Limun Medan dari seorang pria berinisial R untuk dijualnya kembali.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa satu paket kecil sabu dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kepada tersangka kini kita jebloskan sementara kedalam sel penjara Mako Polsek Medan Kota, pungkasnya. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal