Dua Nelayan Jadi Tersangka Kasus Penemuan 20 Kg Sabu di Labuhanbatu
Oleh : Radar Medan | 01 Agu 2022, 13:47:46 WIB | 👁 3322 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polisi menetapkan dua nelayan sebagai tersangka dalam kasus penemuan tas tak bertuan berisi sabu sebanyak 20 bungkus (20 Kg) yang ditemukan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba Pantai Timur, Pulau Sumatera, pada 22 Juli 2022 lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, menyampaikan tindak lanjut penyelidikan narkotika sabu yang terjadi di wilayah Polsek Panai Tengah tersebut, Senin (1/8/2022)
Menurut Martualesi Sitepu, sejak 23 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022, tim gabungan Polres Labuhanbatu dibantu tim Ditres Narkoba Polda Sumut, telah melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (37) dan JA (46) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, merupakan nelayan yang sebelumnya telah menemukan tas tak bertuan itu.
"Dari hasil pengembangan kedua tersangka ini, akhirnya dapat disita lagi empat bungkus narkotika Sabu seberat 3.603,34 gram yang disimpan di plastik hitam," sebut Martualesi.
Lanjut Kasat, kedua tersangka juga mengakui perbuatannya sengaja mencari tas berisi sabu, setelah mendapat informasi dari rekannya yang berprofesi sebagai nelayan. Setelah berhasil menjaring, lalu menyimpan dan menyisihkannya dengan tujuan untuk dijual, yang nantinya sebagai modal buat usaha.
Saat disinggung, terkait pemilik dan asal barang terlarang tersebut, Martualesi mengatakan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan," kata AKP Martualesi Sitepu.
Adapun barang bukti keseluruhan yang disita dari kedua tersangka, yaitu satu tas besar warna biru berisi 20 bungkus sabu seberat 19.255,4 gram netto, plastik berisi empat bungkus Narkotika sabu seberat 3.603,34 gram netto, satu plastik klip berisi sabu 2,5 gram netto, satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK dan satu gulung jaring ikan yang digunakan kedua tersangka
Terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan pengembangan oleh tim gabungan Ditres Narkoba bersama Polres Labuhanbatu.
Atas kasus tersebut, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(BS)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .