Hendak Jual Kulit Harimau, 2 Warga Tanah Karo Diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan
Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2024, 09:18:53 WIB | 👁 1216 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Diduga hendak menjual kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris), dua pria warga Kabupaten Karo, diringkus oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (20/02/2024).
Dari kedua tersangka RP (30), warga Jl. Kesehatan, Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo dan RR (41) warga Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo, Polisi menyita 1 lembar kulit Harimau Sumatera sebagai barang bukti.
Rencananya, selembar kulit Harimau Sumatera tersebut akan dijual dengan harga Rp 15 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS. Marbun menyebutkan, pembelian kulit satwa yang dilindungi tersebut dilakukan dengan cara petugas Kepolisian menyaru sebagai pembeli (undercover buy) di penginapan 48 Jl. Jamin Ginting Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya, petugas mendapat informasi adanya dua warga yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera. Selanjutnya Tim Reskrim yang menyaru sebagai pembeli menemui kedua pelaku di dalam kamar penginapan,” ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamakita Purba, Selasa (20/2) kepada sejumlah wartawan di Mapolrestabes Medan.
Saat hendak bertransaksi, tambah Kapolrestabes, kedua pelaku langsung diringkus.
“Rencananya, kulit Harimau Sumatera tersebut akan dijual seharga Rp 15 juta,” sebut Kapolrestabes.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mendapatkan Harimau Sumatera dari jeratan Babi hutan di ladang kawasan Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.
“Dari pengakuan kedua tersangka kulit harimau itu didapatkan dari Harimau yang terkena jerat babi hutan di ladang kawasan Desa Ujung Deleng, Kelurahan Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Karo,” pungkas Kapolrestabes.
Sementara, Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut, Fitri Noor Ch., S.Hut memastikan bahwa kulit satwa yang diamankan merupakan kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris) berjenis kelamin betina.
Diperkirakan masih remaja atau berusia sekitar 3 tahun.
“Kulit ini kami pastikan merupakan kulit harimau Sumatera (Panthera tigris),” jelasnya.
Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55,Pasal 56 KUHPidana.(panah88news)/hm/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .