Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Oleh : Radar Medan | 13 Mei 2026, 15:31:31 WIB | 👁 91 Lihat
Hukum dan Kriminal

Keterangan Gambar : Barang bukti yang disita petugas dari salah satu tersangka (Ist)


RADARMEDAN.COM, BATU BARA - Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan SH MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba SH MH mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.

“Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Arifin Purba.

Kasus pertama tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 12 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MY (45), seorang nelayan warga Gang Yaman, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MY (44), warga Gang Solo, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram serta satu plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 4,88 gram.

Kasus kedua tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/100/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026 dengan tersangka berinisial ES (40), warga Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,58 gram, satu kaca pirek kosong, satu bong, dua pipet, tiga korek api, satu kotak rokok, serta satu unit mobil Kijang Kapsul warna hijau.

Selanjutnya pada kasus ketiga dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/101/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026, polisi menangkap tersangka MS (18), warga Dusun VIII Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,25 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu kotak rokok, satu unit handphone Vivo warna biru, serta uang tunai Rp90 ribu.

Sementara pada kasus keempat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/102/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 13 Mei 2026, polisi mengamankan tersangka FM (40), warga Dusun I Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari tersangka FM, polisi menyita satu paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 0,56 gram, dua paket sabu ukuran kecil seberat bruto 0,30 gram, satu dompet, uang tunai Rp40 ribu, satu kaca pirek, dan satu bungkus plastik klip kosong.

AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara dan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika.

“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius. Kami terus mendorong jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.(HM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas