Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan siap mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Hal tersebut disampaikan . . .
















