Darurat Bencana Covid-19 Sampai 29 Mei 2020, Gubernur Instruksikan Belajar dari Rumah
RADARMEDAN.COM- Penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas dan Pemerintah Pusat pun telah memperpanjang masa darurat bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Terkait hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan . . .



















