Kepala Dinas Pendidikan Karo: Belajar Dirumah Demi Keselamatan Jiwa

Oleh : Radar Medan | 25 Mar 2020, 18:46:10 WIB | 👁 2268 Lihat
Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Karo: Belajar Dirumah Demi Keselamatan Jiwa

Keterangan Gambar : Inilah surat edaran Menteri Pendidikan diterima Kadisdik Karo


RADARMEDAN.COM,KARO-Dampak merebaknya Virus Corona Disease (Covid-19) di seluruh dunia, tidak hanya mengancam keselamatan manusia, kekacauan perdagangan dunia maupun dibatasinya setiap aktifitas yang menyangkut orang banyak, tetapi berdampak juga kepada dunia pendidikan. 

Dengan berbagai pertimbangan dan kajian yang matang guna mencegah penyebaran Covid-19 akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim terpaksa menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Darurat Corona Virus Disease (Vovid-19).

Dengan terbitnya Surat Edaran Mendikbud RI bernomor : 4 Tahun 2020 maka pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2020 pun di batalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 Sekolah menengah kejuaruan.

Selanjutnya di poin b, dalam SE itu disebutkan juga, Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan pada poin C. Disebutkan, dengan dibatalkannya UN Tahin 2020, maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program paket B, dan program paket C akan ditentukan kemudian.

Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karo, DR Drs Eddi Surianta Surbakti, melisankan SE Mendikbud RI Nadiem Makarim, Rabu (25/3) di Kabanjahe.

Menurutnya dialam surat edaran menteri itu, disebutkan juga Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut ; a. Belajar dari rumah melalui pembelajaran/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebano tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulim untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. b. Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lainengenai pandemi Covid-19. c. Aktifitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah, dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah. d. Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwlitatif san beeguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kwantitatif," terang Eddi.

Selanjutnya pada poin ke 3. Ujian sekolah untuk kelulusan dilaksanakan denhan ketentuan sebagai berikut. a. Ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini. b. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk oortofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. c. Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. d. Sekolah yang telah melaksanakqn ujian, sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.

Kemudian, Bagi sekolah yang belum melaksanalan ujian sekokah berlaku ketentuan sebagai berikut. 1. Kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester ganjil). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunalan sebai tambahan nilai kelulusan.2. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 semestrr terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagao tambahan nilai kelulusan. 3. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktek kerja lapangan, portofolio dan nilai praktek selama lima semestet terakhir. Nilai Semester genap tahin terakhir dapat digunakan sebagai nilai kelulusan. 4. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : a. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpillan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Suarat Efaran ini. b. Ujiam akhir semestet untuk kenaikan kelas dapat dilakakn dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daring, dan/ atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. c. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancamg untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. 

"Selanjutnya poin ke 5. Tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakqn ketentuan sebagai berikut. a. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covi-19, tetmasul mencegah berkumpulnya siswa dan otang tua severa fisil disekolah. b. PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarllkan, 1. Akumulasi nilai rapor ditentukam berdasarkan nilai lima semestet terakhir ; dan/atau. 2. Prestasi akademik dan kon akademik diluar rapor sekolah," ujar Kadis Diknas merinci.

Disinggung tentang kwalitas pendidikan siswa akan berdampak pada penurunan bila siswa belajar dirumah. Menjawab pertanyaan wartawan, Kadis Diknas Pemkab Karo mengatakan, diupayakan untuk tidak menurun kwalitas belajar anak.

" Tapi yang terpenting kan keselamatan jiwa anak didik didahulukan,"tuturnya(RT/RM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas