Komplotan Pencuri di Bengkel Master Ban di Medan Diringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2021, 15:11:59 WIB | 👁 2232 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, saat memberi penjelasan kepada wartawan 09/10/2021
RADARMEDAN.COM - Pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang dilakukan di Bengkel Master Ban Medan, ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia, Sabtu(09/10/2021)
Dua dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan, di wilayah Kota Medan, dapat dibekuk dan dilumpuhkan, pada hari Selasa tanggal (05/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaku HT (47) sedang berada di sebuah warnet Galang, yang terletak di jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sekambing C II Medan Helvetia.Dari hasil pengakuan HT saat di interogasi di Warnet Galang, Ia mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tidak sendiri, HT saat itu ada menyebut temennya yang berinisial MS dan Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku MS dan dapat kami amankan sekitar pukul 23.30 wib di jalan Penampungan Medan Helvetia
"Pada saat kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38), tadi, pelaku HT (24) alamat Jalan Pembangunan Helvetia Timur melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH.
Adapun Modus Operandi para pelaku adalah, terlebih dahulu para pelaku menggambar keadaan Bengkel Master Ban, kemudian setelah keadaan aman, para pelaku melakukan aksinya yaitu melakukan pencurian di Bengkel Master Ban, sedangkan motifnya ingin menguasai barang milik korban Feru Irawan dan menjualnya untuk mendapatkan uang," ucap Pardamean Hutahaean.
Dalam aksinya masing-masing pelaku mempunyai peran, HT dan MS membuka pintu bagian belakang rumah, yang mana di pintu tersebut terdapat kasa nyamuk di bagian pintu tersebut. Selanjutnya HT membuka kasa nyamuk tersebut, dengan menggunakan sebuah linggis dan memasukan tangan kanannya untuk membuka engsel pintu tersebut, dan saat pintu tersebut terbuka HT kembali ingin mencongkel pintu kayu bagian dalam, namun tidak terkunci hanya di ganjal Kompresor
Selanjutnya para pelaku HT dan MS (38) Jalan Masjid Helvetia Timur, masuk ke dalam Bengkel Master Ban dan mengambil barang-barang yang menurut pelaku dapat di jual nantinya. Sedangkan pelaku HS (45) Pancur Batu (DPO) stand by di luar Bengkel Master Ban, sebagai pemantau situasi keadaan di luar.
Setelah selesai melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan Bengkel Master Ban, dengan menggunakan Honda Mio warna Putih BK 2205 ABN, dengan cara berboncengan tiga, sambil membawa hasil aksi kejahatannya.
"Dalam kasus ini, kami menyita beberapa barang bukti (BB) hasil dari kejahatan para pelaku, berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, dengan nomor Polisi BK 2205 ABN, 8 (delapan) buah Ban dalam sepeda motor (baru), 1 (satu) buah kotak Laptop merek Asus, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah topi warna merah berlogo Barcelona, dan 1 (satu) potong kaos oblong warna merah hitam, 1 (satu) buah Flash Disk yang berisikan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian di Master Ban, serta uang tunai senilai Rp.70.000.- (tujuh puluh ribu rupiah)," papar Kapolsek.
Atas kejadian ini diketahui korban Feru Irawan dan saksi-saksi sekitar pukul 07.00 WIB hari Rabu tanggal 29 September 2021 dan menurut korban, kemungkinan kejadian tersebut sekitar pukul 02.20 WIB dini hari dan di hari yang sama Rabu tanggal 29 September 2021, korban Feru Irawan membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia No.:LP/B/390/IX/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA
"Para pelaku yang sudah kami amankan, kami kenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan badan selama 9 Tahun Penjara dan kepada pelaku HS tetap kami lakukan pengejaran," pungkas Pardamean Hutahaean. (BP/HMS)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .