LBH PUBLIK Asahan Desak Kadis Pendidikan Provsu Usut Dugaan Jual Beli LKS Di SMA Negeri 2 Meranti

Oleh : Radar Medan | 07 Agu 2020, 10:10:21 WIB | 👁 3011 Lihat
Komunitas
LBH PUBLIK Asahan Desak Kadis Pendidikan Provsu Usut Dugaan Jual Beli LKS Di SMA Negeri 2 Meranti

Keterangan Gambar : Fadli selaku Direktur LBH Publik Asahan Tanjung Balai mendesak Kepala Dinas Provsu untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan jual beli LKS di sekolah SMA Negeri 2 Meranti, Kamis ( 06/08/2020)


RADARMEDAN.COM, Asahan - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Publik Asahan Tanjung Balai, Fadli Harun Manurung, SH menilai bahwa perencanaan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Kisaran, Provinsi Sumatera Utara, Jumadi, S.Pd, MM terhadap Kepala Sekolah SMA N 2 Meranti, Budi Kuspriyanto, S.Pd, M.Pd untuk melakukan pembinaan terkait dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) masih terlalu enteng.

Rencana Jumadi hanya akan menanyakan kebenaran dugaan tersebut. Kemudian apabila benar maka dilakukan pembinaan agar tahun depan tidak diulangi lagi.

Terkait dengan itu, Fadli selaku Direktur LBH Publik Asahan Tanjung Balai mendesak Kepala Dinas Provsu  untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan jual beli LKS di sekolah SMA Negeri 2 Meranti, Kamis ( 06/08/2020)

Menurutnya, Jumadi selaku Kacabdis jangan hanya sekedar memberikan pembinaan saja terhadap Kepala Sekolah tersebut. Namun harus menekannya agar mengganti uang siswa yang sudah membeli LKS itu.

"Kalau cuma dikasih pembinaan, pastinya akan menjadi contoh buruk terhadap yang lainnya. Namun bagaimana agar kepala sekolah yang lain gak melakukan hal yang sama. Ya harus ganti rugi lah, biar jerah juga," tegas Fadli

Menurut Fadli, sebagai pendidik itu harus menjadi contoh yang baik, bukan bertindak seperti ini yang dapat memalukan dunia pendidikan.

"Siswa itu sekolah mau menggali ilmu, yang seharusnya difasilitasi dengan baik. Ini kok malah dibebani," pungkasnya

Diberitakan sebelumnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan ( Kacabdis ) Kisaran Provinsi Sumatera Utara Jumadi diduga legalkan sekolah yang jual Lembar Kerja Siswa ( LKS ) kepada siswa-siswi sekolah.

Hal itu terlihat dari hasil konfirmasi terkait adanya dugaan jual LKS kepada siswa yang terjadi di Sekolah SMA Negeri 2 Meranti Asahan.

Ketika dikonfirmasi dikantornya Jumadi mengatakan , dirinya akan mempertanyakan dahulu kepada pihak sekolah yang bersangkutan . Apabila benar kita akan kasih pemberitahuan.

" Kalau memang benar akan kita kasih pemberitahuan dan pembinaan, namun apabila kedepannya terulang lagi baru kita kasih teguran tertulis," ungkapnya , Rabu ( 05/08/2020)

Selanjutnya ketika disinggung apa sanksi dan tindakan yang diberikan kepada pihak sekolah yang sudah dagangkan LKS kepada siswa, Jumadi hanya akan tetap memberikan teguran dan pembinaan.

Padahal sudah jelas larangan sekolah menjual LKS pada siswa itu diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, penyelenggara dan tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran, serta pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan.

Aturan tersebut juga tercatat dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

BACA JUGA : Kacabdis Pendidikan Kisaran Diduga Legalkan Penjualan LKS

Sebelumnya diberitakan  SMA Negeri 2 Meranti yang terletak di Desa Gajah, Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan diduga dagangkan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswa-siswi. (HS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas