Sejumlah kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Tanjungmulia Hilir, Medan, menyurati Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim. Dalam suratnya, para Kepling itu mengaku merasa diintimidasi oleh lurah.
Surat itu ditandatangani 12 orang yang disebut sebagai Kepling di Kelurahan Tanjungmulia Hilir.
Dalam suratnya, para Kepling menjelaskan keberatan saat Lurah Tanjungmulia Hilir Hendra Syahputra meminta uang Rp 1 juta. Menurut mereka, Hendra meminta uang untuk pembayaran program pengelolaan sampah.
Permintaan uang itu disebut dilakukan pada 27 Desember 2019. Namun pada 10 Januari 2020, ada enam Kepling yang dipanggil BKD Kota Medan untuk dipertemukan dengan Camat Medan Deli.
"Pada kesempatan tersebut, Camat Medan Deli memerintahkan lurah untuk mengembalikan dana dimaksud kepada para Kepala Lingkungan, dan dana itu telah dikembalikan oleh Lurah," demikian kalimat dalam surat itu.
Namun menurut para Kepling, usai uang dikembalikan, mereka malah merasa diintimidasi. Mereka pun menyurati Ketua DPRD untuk meminta bantuan atas masalah ini.
"Namun, setelah dana dikembalikan kami merasa diintimidasi oleh Lurah Tanjungmulia Hilir. Untuk itu maka kami menyampaikan keluhan ini kepada yang terhormat Bapak Ketua DPRD Kota Medan untuk bisa mengambil kebijakan agar sikap arogan tersebut di atas tidak terjadi lagi," tulis para Kepling dalam surat itu.
Kepling 12, Yuspendra, membenarkan soal surat itu. Dia juga ikut meneken surat tersebut. "Benar, tandatangannya," ujar Yuspendra.
Dia menyebut surat itu juga sudah dikirimkan ke Ketua DPRD Medan. Dia mengatakan bentuk intimidasi itu berupa kata-kata kasar kepada Kepling karena tak sepakat dengan program yang diusulkan Hendra.
"Dia selalu mengatakan memang bahasanya itu kan ada bahasa yang lembut tapi bahasanya itu 'kalian kan sudah digaji masalah kerja'. Kedua kadang-kadang bicara kasar," ujar Yuspendra.
Dia mengatakan kata-kata itu disampaikan Hendra secara langsung di hadapan para Kepling ketika rapat. Yuspendra pun mencontohkan masalah pembuatan sumur resapan yang menjadi polemik karena dinilai warga kurang bermanfaat.
"Pada saat itu warga dibebankan dengan biaya itu tadi. Warga kan kebutuhan beda-beda kalau ada manfaat nggak apa-apa gitu. Pada saat itu warga, bagus kita duit yang sedikit itu buat corkan ada parit sedikit dia nggak setuju malah dia marah, 'kalau kalian tidak mau, kalian kan sudah digaji dengan ini'," ucap Yuspendra.
Hingga kini, Yuspendra menyebut pihak DPRD belum memanggil mereka untuk dipertemukan dengan lurah. Dia mengaku dirinya dan para Kepling menunggu tindak lanjut atas masalah ini.
Lurah Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, Hendra Syahputra membantah dirinya mengintimidasi para kepala lingkungan (Kepling) di wilayahnya. Dia mengaku siap jika dipanggil DPRD ataupun Pemko Medan, Sumatera Utara.
"Intimidasi tidak benar. Kita galakkan gotong royong bersihkan wilayah penekanan untuk bekerja. Siap (jika dipanggil Pemko-DPRD Medan)," kata Hendra, kepada wartawan, Kamis (20/2).
Dia kemudian menjelaskan soal uang Rp 1 juta yang sempat dikutip dari para Kepling. Menurut Hendra, uang itu untuk pengembalian modal pengelolaan sampah yang sudah dibangun bersama namun gagal.
"Untuk pengembalian modal pengelolaan sampah atau bank sampah yang pernah kami bangun bersama tahun lalu namun gagal dan tidak berlanjut," ucapnya.
Hendra mengaku dirinya tidak memaksa warga ataupun Kepling untuk menyerahkan jumlah uang tertentu. Dia mengatakan jumlah kutipan itu sudah dibahas dan disetujui bersama. (detikcom/f)/PE
TAG : sekitar-kita