Minta Keadilan, DPW PSPI Sumut Dampingi Perjuangan Warga Langkat Peroleh Haknya
Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2024, 08:27:27 WIB | 👁 762 Lihat Langkat
RADARMEDAN.COM - Sejumlah Pengurus dan Anggota PSPI Sumut bersama keluarga Marhaeni Kristina mengadakan aksi damai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera
Utara, Selasa, 8/10/2024.
Peserta aksi membentangkan spanduk tegakkan Peraturan Pemerintah dan cabut ijin cacat prosedur.
Koordinator aksi, Kuntang Sukma Tarigan dalam orasinya meminta agar Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mencabut ijin CV BAS yang diduga cacat prosedur.
"DPW PSPI Sumatera Utara kami datang bersama keluarga ibu Marhaeni Kristina untuk menyampaikan aspirasi, bahwa akibat ijin yang cacat prosedur dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 96 tahun 2021 pasal 175 (1) tanah kami telah dikuasai dan dirusak oleh CV BAS," ucap Sukma.
Ia berharap agar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera menerima aspirasi mereka.
Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju tak gentar sembari menunggu pihak Dinas LHK menemuinya.
"Kami telah berulang kali menyurati Dinas LHK, kami tidak berdaya, tolong kembalikan hak kami," ucapnya.
Menurut Sukma Tarigan, CV BAS telah melakukan perusakan atas tanah milik Marhaeni Kristina, di Dusun 1 Suka Rakyat, Sematar Desa Suka Rakyat, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Ia mempermasalahkan bahwa akibat aktivitas penambangan batuan dengan dalih telah memiliki ijin operasional dari pemerintah, dalam hal ini Dinas LHK dan Dinas Perijinan tanah milik Marhaeni Kristina Rusak.
Ia juga menuding bahwa CV BAS telah menggunakan Surat Pinjam Pakai Lahan yang dipalsukan untuk menguasai lahan Marhaeni Kristina.
Terkait pemalsuan surat, Marhaeni Kristina sudah membuat Laporan Pengaduan di Polda Sumut dengan Nomor STPL/B/438/VIII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Peserta aksi damai diterima Kadis LHK Sumut melalui Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum, dan Peningkatam Kapasitas (PPHPK) Dinas LHK Provsu Zainuddin Harahap.
Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terkait kasus ini.
" Saya Zainuddin Harahap, mewakili pak Kepala Dinas kami menangkap maksud dan tujuan bapak/ibu terkait aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk melakukan peninjauan kembali. Semoga apa yang dituntut oleh masyarakat dapat terealisasi," ucap Zainuddin.
Zainuddin juga menambahkan usai memberi laporan kepada pimpinan akan dilakukan proses tindaklanjut apakah ditinjau ulang atau direview kembali.
Sampaikan Aspirasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara
Usai menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPP ESDM, peserta aksi didampingi pensahat hukumnya langsung diterima oleh Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing.
Saat diterima di ruangan, dihadapan peserta aksi, August SM Sihombing didampingi beberapa pejabat DPP ESDM membawa sejumlah berkas.
"Pak Kadis Bapak Mulyadi Simatupang sedang tugas diluar, karena itu kami yang akan menerima bapak ibu. Mencermati tuntutan bapak/ibus sekalian, termasuk perkumpulan dari DPW PSPI Sumatera Utara, kami menginformasikan status CV BAS dalam hal kepemilikan surat kepemilikan lahan di Langkat, secara adminsitrasi kami jelaskan bahwa surat ijin pertambangan tersebut sudah terbit 3 Januari 2023. Tetapi Dengan terbitnya surat ijin pertambangan batuan tersebut, belum bisa melakukan kegiatan operasional pertambangannya sesuai PP 96 tahun 2021, sebelum mendapat persetujuan perencanaan tambang. Pemengang surat harus memiliki dokumen pertambangan persetujuan dokumen teknis pertambangan dan dokumen lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Sihombing.
August Sihombing juga mengatakan akan menindaklanjuti dan akan turun kelapangan bersama timnya.
"Dengan pertimbangan ekonomi, pemerintah akan hadir dihadapan masyarakat dan pengusaha, hal yang bisa kami lakukan saat ini kami akan turun ke lokasi, sebelumnya sudah sempat kami undang pihak pengusaha namun berhalangan, termasuk pihak ibu, karena ada halangan tertunda, untuk itu minggu depan saya akan turun langsung kelapangan bersama tim," ucap August.
Saat dikonfirmasi media ini, CV BAS yang dipimpin oleh Robert Lumbantobing menyampaikan akan menyelesaikan permasalahan.
"Kita warga negara yang taat hukum, jika ada kendala dalam berusaha kita akan berupaya mencari solusi," ucapnya singkat. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .
RADARMEDAN.COM - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025).
Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .
RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .