Operasi Gabungan di Sei Rampah, Polisi-TNI Bekuk Dua Tersangka Narkoba
Oleh : Radar Medan | 18 Jun 2025, 21:16:42 WIB | 👁 514 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kedua tersangka yakni AP alias AL (36), warga Desa Sei Rejo, dan D alias B (40), warga Firdaus Diamankan tim Polres Serdang Bedagai, Minggu (15/6/2025)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Sinergi TNI-Polri di Kabupaten Serdang Bedagai kembali membuahkan hasil. Dua orang tersangka kasus narkotika berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun IV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Kedua tersangka yakni AP alias AL (36), warga Desa Sei Rejo, dan D alias B (40), warga Firdaus yang diketahui residivis kasus narkotika tahun 2019.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan bekerja sama dengan TNI-AD Koramil 10/Sei Rampah setelah menerima informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim gabungan yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranta Purba bersama Babinsa Firdaus Praka Andriansyah kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi.
Saat itu, petugas mendapati dua pria mencurigakan sedang duduk di bawah pohon. Ketika digeledah, keduanya berusaha menolak. Namun, dari tangan AP ditemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,94 gram dan 0,22 gram di dalam dompet kecil, sedangkan dari D ditemukan satu paket sabu yang disimpan di casing ponselnya.
Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang bukti berupa dompet kecil, plastik hitam, pipet skop, handphone android, plastik kosong, serta sepeda motor dalam kondisi terbakar. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial H yang kini berstatus DPO.
“Berdasarkan keterangan, tersangka D telah tiga kali menerima sabu dari AP secara gratis dengan alasan sebagai teman lama dan mau disuruh-suruh,” ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L B Manullang, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, tersangka AP dan D dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .