Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

Oleh : Radar Medan | 02 Nov 2024, 15:20:53 WIB | 👁 1254 Lihat
Hukum dan Kriminal
Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

Keterangan Gambar : Dr.Raja Induk Sitompul SH.MH, Ketua Peradi Tapanuli Utara (Ist)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik.

Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut.

"Menyikapi pelaku pengeroyokan yang diduga dari Tim Paslon Satika - Sarlandy terhadap warga Pahae pada tgl 30 Oktober 2024 itu murni tindak Pidana melanggar pasal 170 jo 406 jo 351 KUHPidana," ujar Raja Induk kepada sejumlah wartawan Sabtu (2/11) siang.

Sehingga dia meminta pihak kepolisian supaya melakukan tindakan hukum dengan menangkap para terduga pelaku.

"Para pelaku penganiayaan itu harus segera ditangkap. Jangan dibiarkan berkeliaran. Sehingga tidak menimbulkan pembalikan fakta sebagaimana seperti yang muncul disejumlah media lokal," terangnya.

Dia juga berpendapat hukum terkait narasi yang dibangun pihak terduga pelaku bahwa seolah olah ada upaya percobaan pembunuhan terhadap Paslon Satika-Sarlandy itu adalah taktik busuk membalikkan fakta.

"Menurut pandangan saya, itu adalah Playing Victim upaya memperlihatkan taktik busuk mencoba bernarasi membalikkan fakta, perilaku yang merasa dirinya sebagai korban dan menyalahkan pihak lain. Sehingga para terduga pelaku sebagaimana dilaporkan korban harus segera dilakukan. Penangkapan," terang Ketua Peradi Taput itu.

Dia juga meminta pihak para terduga pelaku harus gentlemen bertanggung jawab. Jangan malah jadi berupaya membalikkan pakta dengan narasi tuduhan ada upaya percobaan pembunuhan. Kalaupun itu ada, buktikan lah sesuai prosedur hukum," tandasnya.

Disinggung soal kemungkinan ketersinggungan lantaran ada sorakan miring saat iring iringan Paslon Satika - Sarlandy menurutnya itu responsif warga yang harus dihormati pada perhelatan pesta demokrasi.

"Kalau ada warga yang bersorak dan menyoraki Tim Paslon Satika dan Sarlandy disaat iring-iringan dijalan raya, itu responsif warga, tidak boleh kita memaksa warga supaya bersimpati ke Paslon itu sendiri. Jangan terlalu sensitif bernarasi menuding yang tidak berdasar, jelas itu fitnah," ucapnya.

Sekedar untuk diketahui empat warga menaiki kendaraan ber branding pasangan calon bupati nomor urut 2 JTP Dens diduga menjadi korban penganiayaan pendukung Paslon nomor urut 1 Satika-Sarlandy Rabu (30/10) tengah malam di jalan lintas Sumatera Tarutung - Sipirok.

Tiga dari 4 korban tersebut merupakan warga Pahae Jae yakni David Ari Okto (33) Anggiat Marudut Sianturi (39) warga Desa dan Japet Sihombing (29).

Sedangkan satu orang lagi adalah Dede Aptermon Siregar (26) merupakan warga desa Parbubu I, kecamatan Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas AIPTU Walpon Baringbing membenarkan aksi kekerasan tersebut.

Dari kesaksian para korban, kata Baringbing kejadian berawal ketika ke 4 korban hendak pulang dari kecamatan Simangumban menuju Kecamatan Pahae Jae dengan menggunakan mobil pribadi yang di branding gambar salah satu pasangan calon nomor urut 2 JTP-DENS hendak mendahului iring iringan rombongan mobil calon Bupati Nomor urut 1.

Setelah beberapa mobil rombongan di lewati, tiba-tiba tepat di depan usaha Cofetta Desa Nahornop Marsada Kec. Pahae Jae, satu unit mobil yang diduga Paslon nomor 1 langsung memepet mobil korban dan memberhentikannya.

"Setelah mobil korban tidak bisa bergerak lalu sejumlah pria dan perempuan turun dan langsung memukul para korban di dalam mobil serta merusak kaca mobil yang mereka tumpangi," terang Baringbing.

Baringbing juga menyebut kalau korban dianiaya mempergunakan benda tumpul seperti Aspak, Kunci Roda, Broti dan Batu.

Akibat dari kejadian itu kata Baringbing, keempat korban luka luka.

Keempat korban mengalami luka luka bervariasi. Korban David Ari Okto mengalami luka pada bagian kepala sebanyak 8 jahitan, luka pada bagian wajah sebelah kiri, bengkak pada bagian siku sebelah kanan, memar pada bagian dada dan leher.

Dede Aptermon Siregar mengalami Luka gores pada bagian pipi sebelah kiri, Anggiat Marudut Sianturi mengalami lebam pada paha sebelah kiri dan bengkak pada wajah sebelah kanan sedangkan korban Japet Sihombing lanjutnya mengalami Bengkak pada bagian kepala, luka pada pelipis kanan dan bibir.

Dahlia'S/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas