Oleh : Radar Medan | 08 Jul 2026, 13:28:17 WIB | 👁 727 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Rapat persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di ruang data dan karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (8/7/2026).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di ruang data dan karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (8/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, serta diikuti oleh perangkat daerah dan unsur penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Zaid menyampaikan bahwa Kabupaten Labuhanbatu berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 sebesar 3,79 dengan kategori B. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 akan menitikberatkan pada enam aspek penilaian, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi penyelenggara pelayanan, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Zaid juga mengajak seluruh Unit Lokus Evaluasi (ULE) agar mengikuti setiap tahapan penilaian secara optimal, memperkuat koordinasi, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui rapat persiapan ini, seluruh ULE diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan peran masing-masing anggota tim sehingga pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hamamuddin Siregar menjelaskan bahwa PEKPPP tidak hanya menilai kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, tetapi juga mengukur tata kelola pelayanan yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menambahkan, pada pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan objek penilaian sebesar 30 persen dari seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, UPTD, serta satuan pendidikan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP serta sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi bersama seluruh peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PltbKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Bilah Barat, Camat Pangkatan, perwakilan perangkat daerah, puskesmas, UPTD, serta perwakilan satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .