Oleh : Radar Medan | 08 Jul 2026, 13:28:17 WIB | 👁 51 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Rapat persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di ruang data dan karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (8/7/2026).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di ruang data dan karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (8/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, serta diikuti oleh perangkat daerah dan unsur penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Zaid menyampaikan bahwa Kabupaten Labuhanbatu berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 sebesar 3,79 dengan kategori B. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 akan menitikberatkan pada enam aspek penilaian, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi penyelenggara pelayanan, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Zaid juga mengajak seluruh Unit Lokus Evaluasi (ULE) agar mengikuti setiap tahapan penilaian secara optimal, memperkuat koordinasi, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui rapat persiapan ini, seluruh ULE diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan peran masing-masing anggota tim sehingga pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hamamuddin Siregar menjelaskan bahwa PEKPPP tidak hanya menilai kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, tetapi juga mengukur tata kelola pelayanan yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menambahkan, pada pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan objek penilaian sebesar 30 persen dari seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, UPTD, serta satuan pendidikan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP serta sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi bersama seluruh peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PltbKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Bilah Barat, Camat Pangkatan, perwakilan perangkat daerah, puskesmas, UPTD, serta perwakilan satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .