Pemkab Sleman Kunker ke Pemko Siantar terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2021, 17:00:54 WIB | 👁 1391 Lihat
Nasional
Pemkab Sleman Kunker ke Pemko Siantar terkait Pengadaan Barang dan Jasa

RADARMEDAN.COM,Pematangsiantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima kunjungan kerja (kunker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Provinsi Jogjakarta, di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (7/4).

Rombongan Pemkab Sleman dipimpin Drs Budiharjo MSi tersebut disambut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Siahaan SE MM bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya. Kunjungan tersebut terkait Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zainal Siahaan mengatakan, sesuai surat yang disampaikan Pemkab Sleman Nomor 090/120 tanggal 26 Maret 2021 perihal Rencana Kunjungan Kerja, maksud dan tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan wawasan, pengukuran kinerja, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bagian Pengadaan Barang/Jasa. 

"Seharusnya kami-lah yang nantinya lebih banyak belajar dari Kabupaten Sleman, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Karena di Pemerintah Kota Pematangsiantar, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa baru dibentuk Januari tahun 2019, sesuai Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar," terangnya.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, lanjutnya, sudah menjadi bagian mandiri di Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, yang dipimpin oleh Kepala Bagian dan tiga Sub Bagian, yaitu Sub Bagian Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa.

"Dan pada tahun 2020 kita mengeluarkan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Pematangsiantar," tambahnya.

Setelah pembentukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2019 serta UKPBJ tahun 2020, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar mulai berbenah menuju Pusat Keunggulan (Centre of Excelent) dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Pematangsiantar. Perbaikan 
yang dilakukan mencakup dalam beberapa hal, di antaranya meningkatkan sarana prasarana fisik kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa berupa rehabilitasi ruangan, dan peningkatan fasilitas Informasi serta Teknologi (IT) untuk menunjang kinerja SDM Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. 

"Kita juga melakukan peningkatan SDM Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan mengirimkan personel untuk mengikuti dan menghadiri bimbingan teknis dan sosialisasi terkait peraturan-peraturan perundangan tentang pengadaan barang dan jasa. Serta melakukan studi banding atau sharing knowledge ke pemerintah kabupaten lain. Salah satu yang sudah kita kunjungi adalah Pemerintah Kabupaten Sleman di bulan Desember tahun 2020," jelasnya. 

Dilanjutkannya, salah satu peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa serta memenuhi amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang Telah Diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yakni Pemko Pematangsiantar telah mengangkat delapan jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa melalui proses inpassing, yang terdiri atas jenjang madya 1 orang, jenjang muda 3 orang, dan jenjang pertama 4 orang. Dengan demikian di Pemko Pematangsiantar pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dilaksanakan oleh jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa. 

"Dengan adanya kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman pada hari ini, kami sangat harapkan nantinya kita bisa melakukan sharing informasi terkait pengadaan barang dan jasa antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Sleman. Yang pastinya, kami juga ingin belajar lebih banyak dari Kabupaten Sleman untuk kemajuan di Pemerintah Kota Pematangsiantar," tuturnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan Pemkab Sleman Drs Budiharjo MSi yang juga Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sleman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Dikatakannya, kunjungan kerja tersebut untuk koordinasi terkait pengadaan barang/jasa, termasuk persiapan untuk menghadapi tahun 2021, di mana ada ketentuan semua pengadaan harus dilaksanakan oleh Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (JFPBJ).

"Untuk permasalahan tentang harga penawaran dari penyedia jasa yang rendah atau biasa disebut ‘dlosoran’, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ Kabupaten Sleman mengatasinya dengan mempertimbangkan nilai upah pekerja, di mana nilai upah sesuai Surat Edaran Bupati Sleman," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, pertanyaan dan jawaban terlontar diselingi tawa canda. Juga bertukar pengalaman tentang pengadaan barang/jasa di daerah masing-masing. Kunjungan kerja ditutup dengan pemberian cenderamata dan dilanjutkan sesi foto bersama beberapa OPD jajaran Pemko Pematangsiantar dengan Pemkab Sleman. (Jait)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas