Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bocah Berumur 3 Tahun
Oleh : Radar Medan | 06 Apr 2019, 12:56:14 WIB | 👁 2987 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Samosir - Polres Toba Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan Arga Marpaung, bocah berusia 3 tahun, untuk melengkapi berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Diketahui bocah tersebut tewas karena dicekik Samuel Manoktong Marpaung (38)–sebelumnya disebut Manonton Marpaung. Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Tobasa, Jumat (5/4/2019).
Diketahui, Arga yang merupakan putra dari pasangan Donron Marpaung–Kepala Desa Narumonda 6–dan isterinya Boru Manurung sedang bermain-main bersama teman seusianya. Manoktong mengaku kesal lantaran putrinya M, datang mengadu sambil menangis karena mengaku diganggu Arga. Mendengar itu, Manoktong langsung emosi dan menemui Arga Marpaung. Arga akhirnya ditemukannya bersama teman-temannya sedang bermain di salah satu rumah yang ditinggal penghuninya sebab sedang pergi ke pesta di dusun sebelah.
Manoktong lalu menghampiri Arga lalu langsung mencekik leher korban seraya mengangkatnya hingga tak berdaya. Mendengar penjelasan itu, tiba tiba saja, Boru Manurung(ibunda Arga,red)langsung menjerit histeris hingga suasana rekonstruksi sempat terganggu sejenak. Manoktong terlihat memperagakan adegan demi adegan dengan mengenakan rompi tahanan Polres Tobasa warna orange. Awalnya rekonstruksi direncanakan akan digelar di lokasi kejadian.
Namun, mengingat massa yang berdatangan dari Desa Narumonda 6 sudah menunggu di depan rumah yang dijadikan lokasi rekonstruksi, polisi akhirnya memindahkan gelar tersebut ke Mapolres Tobasa. Tersangka Manoktong kemudian dibawa petugas keluar dari pintu belakang untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan dari massa yang tampak sudah mulai emosi. Massa pun tampak kecewa dan berusaha mendekati pelaku, namun petugas yang sudah siaga berhasil menghadang warga.
Sementara itu, orangtua korban yang menyaksikan jalannya rekonstruksi itu, ketika ditemui sejumlah awak media mengatakan, masih ada kekurangan kronologis kejadian yang belum ditampilkan.
“Ada beberapa tindakan brutal pelaku yang tidak ditampilkan,” katanya.
Menurut Donron, beberapa kejanggalan itu diantaranya pada hari kejadian sekitar pukul 05.00 pagi, pelaku sudah mendatangi rumah abang ayah korban dan meminta supaya dibawa berobat. “Juga, kekerasan yang dialami anak perempuan saya (kakak korban) tidak direkonstruksikan, padahal sampai sekarang bekas luka masih terlihat dan dia pun masih dan trauma,” kesal Donron.
“Saat rekontruksi tadi juga, pelaku usai mencekik anak ku hingga tak berdaya lalu membanting kepalanya ke lantai hingga kepala bagian belakangnya retak tidak ditampilkan,” imbuhnya sambil menanahan napas.
Sementara itu, akibat perbuatannya, Manoktong Manurung dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.(tribratanews/red)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .