Polres Serdang Bedagai Ringkus Pelaku Pembunuhan Irawati dan Penculikan Balita di Pulau Gambar

Oleh : Radar Medan | 17 Mar 2026, 19:46:42 WIB | 👁 479 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Serdang Bedagai Ringkus Pelaku Pembunuhan Irawati dan Penculikan Balita di Pulau Gambar

Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan penculikan anak di bawah umur serta tindak pidana pembunuhan berencana.


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan penculikan anak di bawah umur serta tindak pidana pembunuhan berencana. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita berinisial AN alias Utet (49) dan seorang pria berinisial Z alias Kifli (30), kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang berbeda namun ternyata saling berkaitan. Kasus pertama adalah penculikan balita berinisial F (3) yang dilaporkan oleh kakek korban, Efendi (64), pada awal Maret lalu. Sementara kasus kedua adalah penemuan mayat Irawati alias Ira (58) di Dusun V, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, pada 9 Maret 2026.

Motif Dendam dan Sakit Hati

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat kedua tersangka dipicu oleh motif dendam. Tersangka AN merasa sakit hati kepada Efendi (suami korban Irawati) terkait urusan kiriman uang dari ibu kandung balita F yang bekerja di Malaysia. Selain itu, tersangka juga merasa tersinggung dengan perkataan Efendi mengenai hubungan asmara antara AN dan tersangka Z.

Kronologi Kejadian

Aksi kriminal ini diawali dengan penculikan balita F pada Minggu (8/2/2026). Tersangka AN mengambil korban saat sedang bermain di depan rumah, lalu menyerahkannya kepada tersangka Z untuk dibawa ke Medan. Selama pelariannya, balita tersebut sempat berpindah-pindah tempat, bahkan tersangka AN sempat menitipkan korban kepada warga lain dengan mengaku sebagai anak kandungnya.

Puncak aksi kekerasan terjadi pada Jumat (7/3/2026). Tersangka AN mengajak korban Irawati ke rumahnya dengan dalih membicarakan keberadaan cucunya (F). Di sana, AN diduga mendorong dan mencekik korban, sementara Z membantu memegang serta membekap mulut korban menggunakan kain hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku membuang jasad korban di lokasi pembakaran sampah dan sempat menggeledah rumah korban untuk mengambil barang berharga.

Penangkapan Pelaku

Tersangka AN berhasil diamankan warga saat mencoba melarikan diri pada 6 Maret 2026. Sementara itu, tersangka Z sempat buron sebelum akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai di bawah pimpinan AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., di wilayah Bandar Tongging, Kabupaten Karo, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

"Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka Z setelah melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka AN. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sat Reskrim," ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat penggali tanah, kotak perhiasan berisi puluhan perhiasan imitasi (gelang, kalung, cincin), serta satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:

  1. Kasus Penculikan: Pasal 83 Jo Pasal 76 F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

  2. Kasus Pembunuhan: Pasal 458 ayat 1 Jo Pasal 20 huruf C UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kini dalam penanganan penuh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas