Polres Serdang Bedagai Ringkus Pelaku Pembunuhan Irawati dan Penculikan Balita di Pulau Gambar
Oleh : Radar Medan | 17 Mar 2026, 19:46:42 WIB | 👁 239 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan penculikan anak di bawah umur serta tindak pidana pembunuhan berencana.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan penculikan anak di bawah umur serta tindak pidana pembunuhan berencana. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita berinisial AN alias Utet (49) dan seorang pria berinisial Z alias Kifli (30), kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Serdang Bedagai melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang berbeda namun ternyata saling berkaitan. Kasus pertama adalah penculikan balita berinisial F (3) yang dilaporkan oleh kakek korban, Efendi (64), pada awal Maret lalu. Sementara kasus kedua adalah penemuan mayat Irawati alias Ira (58) di Dusun V, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, pada 9 Maret 2026.
Motif Dendam dan Sakit Hati
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat kedua tersangka dipicu oleh motif dendam. Tersangka AN merasa sakit hati kepada Efendi (suami korban Irawati) terkait urusan kiriman uang dari ibu kandung balita F yang bekerja di Malaysia. Selain itu, tersangka juga merasa tersinggung dengan perkataan Efendi mengenai hubungan asmara antara AN dan tersangka Z.
Kronologi Kejadian
Aksi kriminal ini diawali dengan penculikan balita F pada Minggu (8/2/2026). Tersangka AN mengambil korban saat sedang bermain di depan rumah, lalu menyerahkannya kepada tersangka Z untuk dibawa ke Medan. Selama pelariannya, balita tersebut sempat berpindah-pindah tempat, bahkan tersangka AN sempat menitipkan korban kepada warga lain dengan mengaku sebagai anak kandungnya.
Puncak aksi kekerasan terjadi pada Jumat (7/3/2026). Tersangka AN mengajak korban Irawati ke rumahnya dengan dalih membicarakan keberadaan cucunya (F). Di sana, AN diduga mendorong dan mencekik korban, sementara Z membantu memegang serta membekap mulut korban menggunakan kain hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku membuang jasad korban di lokasi pembakaran sampah dan sempat menggeledah rumah korban untuk mengambil barang berharga.
Penangkapan Pelaku
Tersangka AN berhasil diamankan warga saat mencoba melarikan diri pada 6 Maret 2026. Sementara itu, tersangka Z sempat buron sebelum akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai di bawah pimpinan AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., di wilayah Bandar Tongging, Kabupaten Karo, pada Senin (16/3/2026) dini hari.
"Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka Z setelah melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka AN. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sat Reskrim," ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat penggali tanah, kotak perhiasan berisi puluhan perhiasan imitasi (gelang, kalung, cincin), serta satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
Kasus Penculikan: Pasal 83 Jo Pasal 76 F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Pembunuhan: Pasal 458 ayat 1 Jo Pasal 20 huruf C UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini kini dalam penanganan penuh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.(HM)
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .