Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun

Oleh : Radar Medan | 22 Mei 2026, 19:52:20 WIB | 👁 36 Lihat
Ekonomi
Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun

Keterangan Gambar : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap meninjau kondisi sempadan sungai dan menemui warga di Sungai Panjaitan (Hilir/pertemuan antara Sungai Siaili Tukka dan Sungai Aek Tolang) dan Sungai Aek Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, baru-baru ini.


RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih sangat besar dan diperkirakan bisa menembus Rp5 miliar per tahun. Potensi tersebut diyakini dapat tercapai apabila aktivitas penambangan ilegal di berbagai daerah berhasil ditertibkan, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan penataan sektor pertambangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan keberadaan tambang ilegal, baik berskala kecil maupun besar, selama ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi daerah.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujar Dedi, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, target opsen pajak MBLB tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 dengan realisasi mencapai Rp4.433.851.439 atau 143,26%. Sementara pada tahun 2026, target ditetapkan sebesar Rp3.559.309.372 dan hingga 31 Maret 2026 telah terealisasi Rp369.082.681 atau 10,37%.

Menurut Dedi, potensi penerimaan pajak opsen MBLB dapat dimaksimalkan apabila penambangan ilegal di Sumut ditertibkan. Saat ini diperkirakan masih terdapat ratusan titik tambang ilegal yang memerlukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hingga saat ini sudah ada 49 titik penambangan ilegal di Sumut yang sudah dilakukan pemantauan dan penindakan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Adapun penindakan yang telah dilakukan berupa imbauan pengurusan izin hingga penghentian aktivitas usaha.

Sementara itu, berdasarkan data izin usaha pertambangan MBLB legal di Sumut, terdapat 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

“Penanganan tambang ilegal di Sumut memerlukan pendekatan komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga solusif bagi ekonomi warga yang melibatkan langkah administratif, pemetaan wilayah, hingga tindakan represif oleh aparat penegak hukum,” ujar Dedi.

Dedi juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan tambang ilegal, di antaranya keterbatasan kewenangan dan regulasi yang kerap menimbulkan tumpang tindih antarinstansi.

“Perubahan regulasi terkait perizinan pertambangan terkadang menciptakan celah hukum atau hambatan koordinasi antar instansi,” kata Dedi.

Selain itu, faktor sosial dan ekonomi masyarakat turut menjadi kendala karena aktivitas tambang ilegal kerap menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat. Penertiban tambang ilegal sering memicu resistensi sosial akibat kekhawatiran hilangnya lapangan pekerjaan.

“Masalah penegakan hukum yang sulit, karena ada indikasi perlindungan atau keterlibatan oknum dari berbagai instansi yang mendapatkan keuntungan ekonomi maupun politik dari aktivitas ilegal tersebut,” ujar Dedi.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan sumber daya pengawasan. Jumlah personel dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pertambangan yang harus diawasi, ditambah sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.

“Ke depannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” kata Dedi.(FS/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas