Program PRESTICE Gubernur Bobby Nasution, Dinilai Terobosan Hukum Progresif di Sumut
Oleh : Radar Medan | 01 Nov 2025, 20:40:56 WIB | 👁 346 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Surya Adinata (Ist)
RADARMEDAN.COM – Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dinilai sebagai terobosan hukum yang progresif dan transformatif dalam sistem peradilan pidana maupun perdata di Sumut.
“Sebagai praktisi hukum dan bagian dari masyarakat sipil, saya sangat mengapresiasi serta mendukung setinggi-tingginya inisiatif Bapak Gubernur Sumatera Utara melalui program PRESTICE,” ujar Pengamat Hukum di Medan, Surya Adinata, Sabtu (1/11/2025).
Surya, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan, menilai PRESTICE menunjukkan keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya masyarakat rentan.
Program ini merupakan langkah nyata dan terukur dalam mendorong keadilan substantif, bukan hanya prosedural. Pendekatan ini menempatkan keadilan restoratif sebagai jalan tengah yang manusiawi dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Surya menyebut PRESTICE menjadi respons strategis terhadap over-kriminalisasi dan over-populasi di lembaga pemasyarakatan, yang sering kali dipicu oleh perkara-perkara ringan.
“Melalui mekanisme restorative justice, kasus pidana ringan dan sengketa perdata masyarakat kurang mampu dapat diselesaikan secara proporsional, imparsial, dan efisien,” katanya.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, memprioritaskan pemulihan hak dan kerugian korban, sekaligus mendorong pembinaan serta reintegrasi sosial bagi pelaku agar terhindar dari stigmatisasi maupun proses litigasi panjang yang menguras waktu dan biaya.
Surya juga menilai, keberhasilan PRESTICE tak lepas dari sinergi kelembagaan yang kuat antara Kejaksaan Tinggi, Polda Sumut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, serta dukungan LBH dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Saya berharap program PRESTICE terus diperkuat dan diperluas jangkauannya ke seluruh daerah di Sumut, agar dapat meminimalisir ketimpangan akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Namun demikian, Surya mengingatkan bahwa tantangan utama program ini adalah pemerataan pemahaman hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Aparat penegak hukum di tingkat Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, serta paralegal desa, menurutnya perlu memiliki pemahaman yang seragam terhadap prinsip dan prosedur restorative justice.
“Selain itu, integritas dan independensi mediator dari LBH maupun Posbakum juga harus dijaga, agar program ini tidak disalahgunakan oleh kepentingan non-hukum,” tegasnya.
Untuk menjamin keberlanjutan program, Surya mendorong adanya regulasi daerah yang mengikat, sistem monitoring dan evaluasi yang kuat, serta sosialisasi dan edukasi hukum yang masif hingga pelosok desa.
“Dengan begitu, masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum,” tutup Surya.(r/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .