Puluhan Nakes Datangi Mapolres Labuhanbatu Penuhi Panggilan atas Laporan Kapus Tanjung Haloban
Oleh : Radar Medan | 27 Agu 2026, 11:28:18 WIB | 👁 40 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) yang melibatkan salah seorang rekan mereka, Rabu (26/8/2026).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) yang melibatkan salah seorang rekan mereka, Rabu (26/8/2026).
Kedatangan puluhan nakes tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan undangan atau panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu
mendapat pendampingan hukum dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H dan Rekan.
Saat dihubungi, kuasa hukum Beriman Panjaitan mengatakan pihaknya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik serta memberikan penjelasan secara utuh mengenai kronologi dan latar belakang peristiwa yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban.
"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban. Kami berharap proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Beriman Panjaitan, Kamis (27/8/2026).
Persoalan tersebut bermula dari adanya kritik dan protes sejumlah pegawai Puskesmas Tanjung Haloban mengenai transparansi dan pembayaran dana yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Para nakes mempertanyakan sejumlah kebijakan pengelolaan dan pembayaran dana tersebut, termasuk hak jasa pelayanan yang menurut mereka belum diberikan atau belum dijelaskan secara transparan.
Beriman Panjaitan menilai, kritik dan protes dari bawahan terhadap kebijakan pimpinan pada prinsipnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum.
“Kalau ada anggota atau bawahan yang menyampaikan kritik mengenai pengelolaan anggaran, pembayaran hak, maupun transparansi, semestinya hal itu terlebih dahulu dijadikan bahan evaluasi oleh pimpinan. Kritik tidak selalu berarti serangan pribadi. Kritik bisa menjadi alarm untuk melakukan perbaikan,” kata Beriman.
Menurutnya, dalam institusi pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas justru penting untuk menjaga kepercayaan pegawai sekaligus masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ketika ada kritik dan protes terkait transparansi, respons yang muncul justru laporan pidana terhadap orang yang menyampaikan kritik. Tentu kita harus melihat konteksnya secara utuh. Apakah benar terdapat pencemaran nama baik, atau sebenarnya yang disampaikan adalah kritik dan pengaduan mengenai suatu kebijakan yang perlu dievaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum. Namun, proses hukum juga harus mampu membedakan antara kritik, pengaduan, penyampaian pendapat dengan tuduhan yang memenuhi unsur pidana.
“Ini yang akan kami jelaskan kepada penyidik. Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan fakta, bukti dan keterangan para pihak yang berbicara. Yang terpenting, jangan sampai persoalan internal yang seharusnya dapat diselesaikan melalui evaluasi dan klarifikasi justru berkembang menjadi persoalan pidana,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang nakes terlapor, Jenni Silalahi mengatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami akan mengikuti proses hukum ini dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di hadapan penyidik. Kami berharap laporan ini justru menjadi jalan untuk terbukanya fakta dan kebenaran mengenai persoalan yang kami hadapi di Puskesmas Tanjung Haloban,” jelas Jenni.
Ia mengatakan persoalan utama yang menjadi perhatian para nakes bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan menyangkut hak tenaga kesehatan serta transparansi pengelolaan dana yang berkaitan dengan program kesehatan.
Para nakes berharap adanya penjelasan yang terbuka mengenai pembayaran dan penggunaan dana JKN dan BOK sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan Puskesmas.
Beriman kembali menegaskan, bahwa kritik dalam sebuah organisasi, terlebih pada institusi pelayanan publik, seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan perbaikan.
“Kalau kritik itu benar, jadikan bahan perbaikan. Kalau kritik itu tidak benar, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan setiap kritik langsung dimaknai sebagai pencemaran nama baik. Apalagi jika kritik tersebut berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik dan hak para tenaga kesehatan,” pungkasnya. (BS) /pe
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .