Proyek Jalan Salak-Kuta Liang Rp4,1 M Dibatalkan, DPRD Nilai Dinas PUPR Abaikan Kepentingan Rakyat

Oleh : Radar Medan | 17 Okt 2020, 14:53:25 WIB | 👁 2062 Lihat
Daerah
Proyek Jalan Salak-Kuta Liang Rp4,1 M Dibatalkan, DPRD Nilai Dinas PUPR Abaikan Kepentingan Rakyat

RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Debat anggota DPRD Pakpak Bharat, Selloh Cibro dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agusman Padang, Jumat 17 Oktober 2020 berjalan alot. 

Selloh beberapa kali melontarkan kata-kata 'pedas' kepada Pokja pengadaan barang dan jasa, Agusman Padang soal tidak dilaksanakannya proyek rehabilitasi jalan Salak-Kuta Liang Rp4,1 miliar. 

"Saya bingung melihat kalian PUPR dan Pokja pengadaan barang dan jasa, ada anggaran tapi tak bisa dipergunakan. Mau jadi apa dibuat Pakpak Bharat ini. Harusnya kalau ada anggaran cepatlah dikerjakan, jangan sampai anggaran tersebut balik ke pusat," kata Selloh Cibro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dan Pokja di dewan. 

Anggota Komisi II itu menegaskan, proyek PUPR senilai Rp4,1 miliar tidak bisa dibatalkan dengan alasan apapun. Sebab kata dia, proyek rehabilitasi Salak-Kuta Liang adalah sangat diperlukan mengingat kondisi jalan sudah rusak parah. 

"Saya tegaskan di sini. Dinas PUPR harus tetap menjalankan proyek tersebut. Apapun ceritanya. Mau satu meter atau dua meter yang penting itu proyek harus dilaksanakan. Karena proyek tersebut jelas kepentingan publik. Kalau seperti ini, dinas PUPR dan Pokja soal saling tuding dan mengunggapkan masing-masing kesalahan, saya bisa pastikan Dinas PUPR tak peduli dengan rakyat. Saya ingatkan jaga gara-gara egois kita rakyat yang sengsara," tegasnya. 

Selloh juga mengaku kesal dengan perdebatan antara Pojka pengadaan dan Dinas PUPR. Ia menyebut perdebatan mereka tidak mencari solusi lagi. 

"Saya kira perdebatan mereka tidak mencari solusi. Dinas PUPR bilang kesalahan di Pokja sementara Pokja bilang PUPR tak mau menandatangani karena ada kesalahan, Pokja dalam perdebatan tanpa bisa memberikan solusi. Harusnya ada solusi. Harusnya cari jalan. Rakyat tidak pernah tahu apa yang terjadi, yang penting jalan mereka bagus," katanya. 

Sebagai bentuk ketidakpuasannya kepada dinas PUPR dan Pokja Selloh pun enggan menandatangi daftar hadir rapat. Tak hanya sampai di situ, Selloh terlihat melemparkan absensi. 

"Nah, saya tak setuju dengan rapat ini. Masa kepentingan rakyat pun tak bisa kita perjuangkan. Saya tak penting tahu apa persooalannya, yang penting kepentingan rakyat harus dibela," ungkapnya. 

Ia juga mempertanyakan sikap PUPR yang tidak mengindahkan perintah inspektorat yang menegaskan penandatanganan proyek. "Saya bingung, ada rekomendasi pemandatanganan proyek tapi tak dilaksanakan. Makanya saya bingung," ucapnya.

Kepala UKPBJ, Lukas Berutu mengatakan proyek tersebut sebelumnya tidak ada masalah. Hanya ada persoalan di tim internal Pokja saja. 

"Persoalannya hanya di internal Pokja saja. Makanya proyek tersebut tetap diserahkan kepada PPK Dinas PUPR untuk tetap dilanjutkan," kata Lukkas. 

 

Kepala Dinas PUPR Minta Maaf

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat Agusman Padang mengaku meminta maaf tidak bisa melanjutkan proyek rehabilitasi Jalan Salak-Kuta Liang senilai Rp4,1 miliar dilanjutkan. 

Agusman mengatakan, proyek yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dilanjutkan karena sejumlah permasalahan diterima dari Penitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pakpak Bharat. 

Hal ini dikatakan Agusman Padang kepada anggota DPRD Pakpak Bharat komisi II saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

"Maaf bapak dewan yang terhormat proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan. Alasannya yang kami terima dari PPK ada dua. Pertama soal kesalahan tender. Perlu saya tegaskan, sebelumnya telah kita minta Pokja Pengadaan melakukan tender ulang akibat ada hasil evaluasi yang tidak sesuai aturan pengadaan, jadi proses dimaksud kewenangannya ada di Pokja. Kedua soal permasalahan di Pokja. Kami mendapat informasi akun pokja sendiri tidak aman. Makanya saya sebagai Kuasa Pengguna (PA) terpaksa tidak menandatangi proyek tersebut," katanya. 

Ia menegaskan tidak mau berurusan dengan hukum ketika proyek tersebut dilanjutkan. "Saya tidak ingin proyek ini bermasalah dikemudian hari. Sekali lagi proyek ini tidak bisa dilanjutkan karena batas tender sudah lewat yaitu tanggal 30 September 2020," katanya. 

Ia pun berjanji tahun depan proyek tersebut akan ditender ulang. "Tahun depan masih ada. Makanya saya meminta maaf kepada masyarakat proyek Salak-Kuta Liang tidak bisa dilanjutkan," ucapnya.(MB/PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas