Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI

Oleh : Radar Medan | 24 Mei 2026, 14:37:06 WIB | 👁 53 Lihat
Umum
Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI

Keterangan Gambar : Temu pers yang digelar oleh Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara, Dedy Mauritz Simanjuntak, S.H., bersama tim hukumnya di Chapel POUK USU, Sabtu (23/5/2026).


RADARMEDAN.COM– Polemik rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (Persekutuan Oikoumene Umat Kristen/POUK) di Komplek Perumahan Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) semakin memanas. Dugaan adanya akal-akalan di balik dalih renovasi oleh pihak rektorat dibongkar secara gamblang dalam temu pers yang digelar oleh Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara, Dedy Mauritz Simanjuntak, S.H., bersama tim hukumnya di Chapel POUK USU, Sabtu (23/5/2026).

Dalam keterangan persnya, Dedy Mauritz memaparkan rentetan arogansi dan tindakan sepihak Rektorat USU yang dituding memaksakan pengosongan rumah ibadah di Jalan Dr. Sumarsono No 66, Kecamatan Medan Baru tersebut.

Sikap 'ngotot' pihak rektorat terlihat jelas dari surat peringatan kedua bernomor 12667/UN5/WR4/R4/PL.02.02/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis, Muhammad Anggia Muchtar, pada 21 Mei 2026.

Melalui surat yang ditujukan kepada Pimpinan Gereja Oikoumene USU, rektorat memberi tenggat waktu pengosongan paling lambat tanggal 25 Mei 2026 dan mengancam akan mengambil tindakan penertiban tegas jika diabaikan.

"Eskalasi intimidasi ini sudah terjadi sebelumnya. Pada 18 Mei lalu, puluhan personel Satpam kampus dikerahkan membawa bambu berujung pisau arit untuk mencopot paksa spanduk di area gereja. Tentu saja tindakan ini memicu perlawanan dari pengurus, majelis, dan jemaat," beber Dedy kepada awak media.

Alasan Renovasi Dinilai Sangat Janggal

Pihak rektorat mengklaim pengosongan bertujuan untuk revitalisasi bangunan yang disebut rawan banjir, sekaligus wacana perluasan kapasitas gereja dari 700 orang menjadi bangunan bertingkat yang mampu menampung 9.000 mahasiswa.

Namun, di hadapan para wartawan, Dedy membantah keras argumentasi tersebut dan menilainya sangat tidak masuk akal.

“Coba kita pikirkan, apakah jalan selebar itu sanggup menampung mobilitas 9.000 orang tanpa menyebabkan kemacetan parah? Lalu, siapa yang mendanai proyek sebesar ini? Jika benar dari USU, mengapa tidak ada sosialisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang transparan layaknya proyek pemerintah?” cecarnya.

Dalam temu pers tersebut, Dedy tidak sekadar melempar kritik, melainkan turut membeberkan sejumlah bukti dokumen otentik di hadapan awak media. Ia menegaskan bahwa bangunan yang kerap disebut rektorat hanya sebagai fasilitas Chapel kampus tersebut, sejatinya telah berstatus sah sebagai sebuah gereja yang utuh.

Bahkan, ia membuktikan bahwa gereja ini telah mengantongi pengakuan resmi dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Ia juga memaparkan pada slide sejumlah sertifikat baptis, pentahbisan jemaat dan plank Gereja POUK sejak lama.

"Fakta ini menandakan bahwa keberadaannya memiliki kedudukan hukum keagamaan yang kuat, sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata atau dialihfungsikan secara sepihak tanpa menghormati tatanan yang ada," tambahnya.

Terkait isu banjir, ia menambahkan bahwa pemerintah kota sudah membangun kolam retensi di sekitar USU yang fungsinya memang untuk mengendalikan genangan air.

Akses Dipagar Seng, Jemaat Merasa Diintimidasi

Kekecewaan kian memuncak setelah munculnya aksi sekelompok pihak yang memagar area gereja dengan seng secara mendadak tanpa musyawarah. Gembala Sidang Gereja POUK USU, Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., bersama Majelis Lusiana Simbolon akhirnya blak-blakan menyayangkan tindakan tersebut.

"Tindakan penutupan yang dilakukan secara sepihak ini sangat mencederai rasa keadilan jemaat. Ini bukan sekadar masalah fisik bangunan, melainkan menyangkut hak dan kebebasan jemaat untuk melaksanakan ibadah yang damai," kata Pdt. Gloria dalam wawancara eksklusif di kanal Tukang Keker jaringan Radar Medan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi di lapangan harus segera dihentikan. Masalah internal gereja seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama tanpa harus mengekang kebebasan umat beragama.

"Kami berharap pihak rektorat maupun oknum-oknum terkait dapat membuka mata. Mari selesaikan masalah ini dengan mengedepankan dialog dan semangat kasih Kristus," ucapnya.

Hal senada dilontarkan oleh Majelis Lusiana Simbolon yang akrab disapa Ibu Lusi. Ia menyebut kehadiran sekuriti dengan mobil patroli untuk mencopot spanduk penolakan sempat memicu ketegangan yang nyaris berujung ricuh.

"Jemaat sejatinya tidak pernah menentang niat baik pembangunan maupun revitalisasi dari pihak kampus. Tapi cara-cara pemaksaan dan penutupan akses ibadah secara total ini sangat melukai hati umat. Itu sama sekali tidak mencerminkan wajah kaum intelektual di lingkungan akademis sebesar USU," ucap Lusi.

Lusi memastikan pengurus dan jemaat akan terus bertahan memperjuangkan hak ibadah mereka dari oknum yang mengatasnamakan pengurus Panitia Ibadah Warga Kristen (PIWK) baru.

Konfirmasi Humas USU: Lahan Kampus, Bukan Gereja Jemaat Tetap

Menanggapi polemik yang terus bergulir, Direktur Humas Promosi dan Protokoler  USU, Prof. Dr. Elmeida Effendy, dr., M.Ked., Sp.KJ., Subsp.BPf., seyogianya bertemu wartawan Radarmedan.com namun beberapa waktu yang dijanjikan terus molor, namun akhirnya peroleh konfirmasi dan Ia memberikan klarifikasi terkait status bangunan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak Universitas Sumatera Utara sangat menghormati dinamika yang berkembang dan telah memberikan perhatian serius terhadap rencana renovasi ini.

"Berbagai pihak yang terlibat sudah dipanggil dan difasilitasi dalam rapat bersama yang digelar oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Bisnis, Dr. Muhammad Anggia Muchtar ST, MMIT pada tanggal 30 April 2026. Dari pertemuan tersebut telah dihasilkan notula dan keputusan yang kemudian disampaikan kepada seluruh pihak terkait," terang Prof. Elmeida.

Lebih lanjut, ia meluruskan status kepemilikan lahan yang kini menjadi akar perdebatan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor USU tertanggal 25 Januari 1986, lahan tempat berdirinya bangunan kerohanian tersebut secara sah merupakan aset milik pihak kampus.

"Lahan tersebut sifatnya untuk dipakai, bukan untuk dimiliki, dan peruntukannya adalah sebagai Chapel USU, bukan sebagai gereja dalam pengertian memiliki jemaat tetap," jelas Prof. Elmeida menutup konfirmasinya. (HM)

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas