RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dampak kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Komisi III DPR RI akan memanggil Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas persoalan ini.
"Nanti tanggal 24 kita akan rapat dengan Menkum HAM, tentu karena saya yang mimpin nanti akan saya pertanyakan tentang persoalan ini," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Desmond akan mempertanyakan bagaimana kerusuhan itu bisa terjadi. Jika karena adanya penggeledehan narkoba di dalam rutan, menurut Desmond, berarti ada kesalahan di penjaga rutan.
"Pertanyaannya, kerusuhan itu di dalam jadi pada saat orang masuk, prosedur masuk lapas itu tidak sesederhana itu. Kalau kerusuhan itu terjadi karena ada barang di dalam, berarti di hulu nggak-nggak beres, penjaganya tidak beres, berarti di dalam itu ada bandar juga," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa kerusuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB hingga menjelang sore, Rabu (12/2/2020). Penghuni rutan alias para narapidana mengamuk hingga membakar gedung kantor rutan. Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan emosi narapidana dipicu kegiatan geledah narkoba di area rutan.
"Ada napi melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus- menerus yang dilakukan oleh Karutan," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly kepada wartawan.
Kerusuhan ini diduga terkait peristiwa pada Rabu, 8 Februari. Saat itu, pihak Rutan menggeledah sel. "Ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram milik 4 orang narapidana. Setelah dikembangkan, sabu-sabu tersebut diperoleh dari pegawai atas nama TS dan MAP yang merupakan PNS 2017," papar Yasonna. (detiknews)/PE
TAG : hukum,nasional