Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pencuri Mesin Kopi dan Genset dalam 2 Jam
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2025, 10:31:09 WIB | 👁 382 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai bergerak cepat membekuk pelaku pencurian mesin pembuat kopi dan genset, Senin 19/5/2025.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai bergerak cepat membekuk pelaku pencurian mesin pembuat kopi dan genset hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima.
Tersangka berinisial Z (40), warga Dusun II Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya.
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Korban, Muhammad Yasir (38), seorang wiraswasta asal Desa Pematang Kuala, melaporkan kehilangan mesin kopi dan genset yang disimpan dalam mobil ekspas miliknya di lokasi usaha warung kopi.
Korban mengetahui kejadian itu setelah dihubungi oleh rekannya, Izhar Rachmadsyah, yang menyampaikan bahwa barang-barang di warung kopi telah raib. Yasir bersama istrinya langsung mengecek ke lokasi dan memastikan bahwa mesin kopi serta genset benar-benar hilang. Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Sergai.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, melakukan penyelidikan setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH dengan cepat berhasil melacak keberadaan tersangka.
Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, pelaku Z ditangkap di kawasan Tenda Biru, Rampah Kiri. Saat diinterogasi, Z mengakui pencurian tersebut dan menyebutkan satu pelaku lain berinisial S yang kini masih buron.
Barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi dan satu unit genset warna merah turut diamankan.
“Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curian. Saat diinterogasi, dia mengaku beraksi bersama rekannya, S. Saat ini S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH di Mapolres Sergai, Senin 19/5/2025.
Z kini mendekam di sel tahanan Polres Sergai dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara pengejaran terhadap S masih terus dilakukan.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .
RADARMEDAN.COM - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025).
Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .