Petugas yang melakukan pengembangan menangkap tersangka dikawasan Sei Kijang, Pelalawan, Riau pada Minggu (23/2).
“Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas dengan senjata tajam. Petugas pun memberikan tindakan keras dan terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir dalam paparannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (25/2/2020).
Kapolrestabes mengatakan, dalam melakukan aksi pembunuhan itu, tersangka Ganda tidak sendiri, tersangka dibantu oleh Chory Kumulia Dewi alias yang tak lain adalah istri korban.
“Tersangka Chory ditangkap terlebih dahulu dan divonis 12 tahun penjara. Untuk tersangka GW merupakan perencana dan eksekutor dalam pembunuhan tersebut,” cetusnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, motif pembunuhan dikarenakan tersangka CKD merasa sakit hati terhadap korban karena kurangnya memberikan nafkah.
“Jadi motifnya si bapak (korban-red) terkesan irit terhadap istrinya (tersangka), sehingga membuat tersangka berniat membunuh korban,”jelasnya.
Disinggung apakah tersangka Chory dan GW mempunyai hubungan asmara, Maringan mengatakan, hasil dari penyelidikan keduanya mempunyai hubungan asmara.
“Dari hasil penyelidikan kedua tersangka mempunyai hubungan asmara, namun tersangka Chory tidak mengakuinya,” pungkasnya.(humas/PR)