Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Pelayanan Pada Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 24 Des 2025, 14:12:02 WIB | 👁 505 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sejumlah OPD pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 11.625 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan dan 4.099 orang tenaga teknis.
Pada kesempatan tersebut, Bobby Nasution menekankan mengenai pelayanan pada masyarakat. “Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby, pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).
Ia berharap, pada PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan. “Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.
Lebih lanjut, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby.
Ia juga meminta PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.
Bobby juga mengucapkan selamat pada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan tersebut merupakan titik awal untuk menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.(r/PE)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .