Sesuai Intruksi Gubsu, Bupati Karo Akan Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 19 Jan 2021, 22:23:59 WIB | 👁 1515 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH saat menggelar rapat kordinasi bersama SKPD
RADARMEDAN.COM, KARO --Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta para OPD terkait agar segera terbitkan Intruksi Bupati Karo tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran wabah pandemi covid19.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH saat menggelar rapat kordinasi bersama SKPD terkait, dihadapan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik, Selasa (19/1) pukul 16.00.WIB.
"Pemberlakuan pembatasan ini efektif jika sudah ada Intruksi bupati, apalagi ada juga Intruksi dari Mendagri 01 tahun 2021dan Intruksi Gubsu 01 tahun 202, jadi jelas menyebutkan harus ada pembatasan setiap kegiatan masyarakat dalam mencegah penularan covid19, yang akhir akhir ini terlihat terus meningkat. Tentu ini menjadi landasan jalur mengikuti pembuatan Intruksi Bupati Karo,"kata Terkelin Brahmana.
Dia meminta agar secepatnya Intruksi ini terbentuk, untuk itu segera minta masukan dari semua tim yang terlibat dalam penyusunan draf konsep Intruksi tersebut, supaya ada satu persepsi, tidak ditemukan kedepan ada tumpang tindih dalam penyusunan intruksi itu nantinya.
" Disamping itu, berdayakan semua SKPD terkait dalam pengawasan setiap Intruksi yang akan di aplikasikan ditengah ditengah kegiatan masyarakat baik di restoran, jambur(balai desa) gedung pertemuan, kedai kopi, tempat cafe dan lainnya. Semua itu menjaga, agar Intruksi ini berjalan sesuai program pemerintah, dan berdampak Covid-19 dapat ditekan penularannya,"katanya.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SI, Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, sepakat percepatan Intruksi Bupati Karo sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat guna antisipasi penyebaran Covid-19.
"Sebelum Intruksi ini di terbitkan, saya minta, agar semua saran masukan yang terdapat poin point didalam draf yang menekankan jam operasional maupun harus mematuhi 3M, dalam pelaksanaannya, dinas terkait harus sebagai pengawasan sesuai tupoksinya. Disamping itu Polri /TNI dan Kejari siap membantu dan bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan, jika Intruksi ini telah di sahkan nantinya,"katanya.
Sedangkan Plt BPBD Karo Natanil Perangin angin mengatakan apapun saran masukan tetap akan kami tampung aspirasi dalam mewujudkan Intruksi Bupati Karo ini demi kebaikan bersama.
"Kita sudah meminta masukan setiap OPD terkait dalam penyusunan isi draf Intruksi Bupati, mudah mudahan dalam bulan Januari 2021 ini semua sudah clear dan akan diteken baru akan diundangkan,"katanya.
Hal senada disampaikan Kabag Hukum Monika Maytrisa Purba, apabila draf ini sudah masuk ke pihaknya dan sepanjang sudah memenuhi kriteria secara hukum serta layak untuk diterbitkan maka langsung digunakan. (RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .