Sesuai Intruksi Gubsu, Bupati Karo Akan Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 19 Jan 2021, 22:23:59 WIB | 👁 1932 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH saat menggelar rapat kordinasi bersama SKPD
RADARMEDAN.COM, KARO --Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta para OPD terkait agar segera terbitkan Intruksi Bupati Karo tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran wabah pandemi covid19.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH saat menggelar rapat kordinasi bersama SKPD terkait, dihadapan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik, Selasa (19/1) pukul 16.00.WIB.
"Pemberlakuan pembatasan ini efektif jika sudah ada Intruksi bupati, apalagi ada juga Intruksi dari Mendagri 01 tahun 2021dan Intruksi Gubsu 01 tahun 202, jadi jelas menyebutkan harus ada pembatasan setiap kegiatan masyarakat dalam mencegah penularan covid19, yang akhir akhir ini terlihat terus meningkat. Tentu ini menjadi landasan jalur mengikuti pembuatan Intruksi Bupati Karo,"kata Terkelin Brahmana.
Dia meminta agar secepatnya Intruksi ini terbentuk, untuk itu segera minta masukan dari semua tim yang terlibat dalam penyusunan draf konsep Intruksi tersebut, supaya ada satu persepsi, tidak ditemukan kedepan ada tumpang tindih dalam penyusunan intruksi itu nantinya.
" Disamping itu, berdayakan semua SKPD terkait dalam pengawasan setiap Intruksi yang akan di aplikasikan ditengah ditengah kegiatan masyarakat baik di restoran, jambur(balai desa) gedung pertemuan, kedai kopi, tempat cafe dan lainnya. Semua itu menjaga, agar Intruksi ini berjalan sesuai program pemerintah, dan berdampak Covid-19 dapat ditekan penularannya,"katanya.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SI, Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, sepakat percepatan Intruksi Bupati Karo sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat guna antisipasi penyebaran Covid-19.
"Sebelum Intruksi ini di terbitkan, saya minta, agar semua saran masukan yang terdapat poin point didalam draf yang menekankan jam operasional maupun harus mematuhi 3M, dalam pelaksanaannya, dinas terkait harus sebagai pengawasan sesuai tupoksinya. Disamping itu Polri /TNI dan Kejari siap membantu dan bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan, jika Intruksi ini telah di sahkan nantinya,"katanya.
Sedangkan Plt BPBD Karo Natanil Perangin angin mengatakan apapun saran masukan tetap akan kami tampung aspirasi dalam mewujudkan Intruksi Bupati Karo ini demi kebaikan bersama.
"Kita sudah meminta masukan setiap OPD terkait dalam penyusunan isi draf Intruksi Bupati, mudah mudahan dalam bulan Januari 2021 ini semua sudah clear dan akan diteken baru akan diundangkan,"katanya.
Hal senada disampaikan Kabag Hukum Monika Maytrisa Purba, apabila draf ini sudah masuk ke pihaknya dan sepanjang sudah memenuhi kriteria secara hukum serta layak untuk diterbitkan maka langsung digunakan. (RT/RM/PR )
RADARMEDAN.com - Memang, yang bawa pulang trofi juara Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung di tiga negara, Amerika Serikat (AS), Kanada dan Meksiko pada 11 Juni – 19 Juli 2026 hanya satu tim nasional (Timnas). Tapi, 47 Timnas lainnya juga bawa pulang hadiah uang tunai miliaran rupiah.
FIFA mengumumkan total hadiah yang memecahkan rekor . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .