Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Oleh : Radar Medan | 21 Jul 2025, 18:15:53 WIB | 👁 4524 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Senin (21/7/2025)
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Senin (21/7/2025) di Gedung DPRD Medan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen itu, Rico Waas menegaskan komitmen memperkuat KTR.
Wali Kota juga mengapresiasi perhatian seluruh fraksi terhadap upaya menciptakan lingkungan sehat di Kota Medan. Pada paripurna yang turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman segenap anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas menanggapi berbagai masukan strategis yang disampaikan masing-masing fraksi secara substansial.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Rico Waas menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk menambahkan fasilitas olahraga sebagai kawasan tanpa rokok secara eksplisit dalam revisi Perda. Ia menyebut bahwa hal ini sangat strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat serta meningkatkan prestasi atlet, karena lingkungan olahraga yang bersih dari asap rokok akan mendorong performa fisik yang lebih optimal.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wali Kota mengatakan, sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang selama ini diterapkan belum memberikan efek jera yang signifikan. Ia menilai salah satu penyebabnya adalah terbatasnya frekuensi sidang dan minimnya sosialisasi tentang ancaman sanksi tersebut kepada masyarakat luas.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Partai Gerindra, Rico yang secara bergantian membacakan tanggan dengan Sekda Wiriya Alrahman, mengungkapkan tempat khusus merokok yang dibangun oleh Pemko Medan dengan dana APBD sering kali tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bahkan, perokok masih banyak yang merokok di ruang kerja, kantin, tempat parkir, hingga tempat ibadah, yang jelas bukan lokasi yang diperuntukkan.
Kepada Fraksi Partai Golkar, Rico mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir tidak ada anggaran dari APBD Kota Medan untuk implementasi dan sosialisasi KTR. Semua program yang dijalankan bersumber dari dana alokasi khusus Kementerian Kesehatan. Ia menilai hal ini menjadi tantangan serius dalam memastikan keberlanjutan kebijakan KTR di masa depan.
Adapun kepada Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wali Kota menyambut baik usulan agar denda administratif bagi pelanggar ditingkatkan secara signifikan—dari Rp20.000 menjadi Rp200.000 bagi perokok, dan dari Rp200.000 menjadi Rp1.000.000 bagi penanggung jawab kawasan. Ia menegaskan bahwa usulan ini akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan, agar sanksi benar-benar berdampak dan menimbulkan efek jera.
Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Rico menyatakan sependapat dengan pentingnya pembatasan usia perokok, khususnya bagi remaja yang masih bersekolah. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan lebih lanjut. Perlindungan terhadap generasi muda, menurutnya, merupakan prioritas dalam penguatan kebijakan KTR.
Kepada Fraksi PAN-Perindo, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat akan bahaya merokok melalui berbagai metode, termasuk pemasangan tanda larangan merokok di tempat umum, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pemeriksaan kadar karbon monoksida dalam darah para pelajar sebagai bentuk edukasi berbasis data.
Sementara itu, menjawab kekhawatiran Fraksi Hanura–PKB terkait resistensi dari pelaku usaha terhadap pelaksanaan KTR, Rico menyatakan bahwa Pemko akan memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha. Menurutnya, penerapan kawasan tanpa rokok bukan ancaman terhadap omzet, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Melalui sidang ini, Rico Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih sehat dan ramah bagi semua kalangan. Ia berharap revisi Perda KTR tidak hanya menjadi dokumen hukum, melainkan instrumen nyata perlindungan masyarakat dari bahaya rokok dan paparan asapnya.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .