Tercatat Sebagai Penerima Dana BST, Ketua BPD Serahkan Kepada yang Lebih Membutuhkan

Oleh : Radar Medan | 28 Mei 2020, 14:08:30 WIB | 👁 1566 Lihat
Daerah
Tercatat Sebagai Penerima Dana BST, Ketua BPD Serahkan Kepada yang Lebih Membutuhkan

RADARMEDAN.COM,KARO-Sesuai himbauan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan bagi masyarakat masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dapat digunakan dengan baik dan diterima oleh warga yang berhak menerima.

Atas dasar himbauan kemensos RI tersebut, Rianto Ginting yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kab.Karo yang namanya tercatat dalam data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan penuh rasa kesadaran dan merasa tak layak mendapatkan bantuan tersebut. Ia ber inisiatif menyalurkan dana yang diterimanya kepada warga yang dianggap berhak menerimanya. 

Rabu,(27/05/2020) sekitar pukul 21 : 00 WIB . Bertempat di balai desa Lingga Julu, Kec. Simpang empat, Kabupaten Karo. Rianto Ginting (Ketua BPD) secara simbolis serahkan BST kepada 3 orang Kepala Keluarga (KK) yang lebih layak menerimanya disaksikan beberapa tokoh masyarakat, Kepala Desa, Perangkat desa dan anggota BPD lainnya.

Kepala desa Lingga Julu Pribadi Ginting sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Ketua BPD Rianto ginting, menurutnya apa yang telah dilakukan oleh saudara Rianto ginting selaku ketua BPD patut kita contoh oleh warga lainnya, kesadaran seperti ini sangat kita apresiasi, "jelas Kades. 

" Saya atas nama pemerintah desa Lingga Julu dan pribadi sabgat berterima kasih kepada Ketua BPD yang telah bersedia merelakan haknya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Saya juga berharap kepada warga desa yang telah tercatat sebagai penerima BST, kalau memang merasa mampu dan sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan agar alangkah baiknya bila di salurkan kepada masyarakat yang lebih berhak menerima bantuan tersebut, seperti yang dilakukan ketua BPD kita ini," pungkas Pribadi Ginting. 

Sementara itu Rianto Ginting mengatakan, Kamis(27/05/2020),awalnya sedikit tidak percaya kalau namanya tercatat sebagai penerima BST, padahal dirinya samasekali tidak tahu kapan didata. 

"Kemarin, sekretaris desa mengantarkan surat pemberitahuan kepada saya, ternyata surat yang diserahkan tersebut adalah surat pemberitahuan dari pihak kantor pos yang menyatakan bahwa nama saya terdaftar sebagai penerima BST, dari pada tak diambil kan sia-sia. Untuk itu saya berinisiatif bahwa dana bantuan tersebut tetap saya ambil, dengan niat bahwa dana bantuan BST tersebut nantinya akan diserahkan kepada warga desa yang betul-betul sangat membutuhkan dan belum tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sejenisnya,"ujar Rianto. 

"Dari pada saya kembalikan ke negara, agar lebih ter arah kan lebih baik diberikan kepada warga yang membutuhkan,"katanya. 

"Demi meringankan beban warga yang tergolong sangat butuh perhatian, apalagi disaat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Saya bukannya tidak butuh uang, namun disamping saya juga menjabat sebagai Ketua BPD didesa lingga Julu ini, saya berniat untuk membantu warga yang keadaan status ekonominya yang memang menurut saya lebih layak. Dasar itulah makanya saya serahkan kepada warga yang lebih layak mendapatkan."beber Rianto. 

Ada 3 KK warga desa Lingga Julu yang menurut saya keluarga tidak mampu diantaranya Sahdan sitepu (23) Sedang sakit, yatim piatu, rumah tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan, Dahliana br Ginting (57) saat ini mengalami penyakit Stroke, status janda dan tidak memiliki rumah. Selanjutnya kepada Pulung br Surbakti (61) status janda, tidak memiliki rumah juga tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Sesuai dengan yang saya terima dari kantor pos dana batuan BDT sebesar Rp.600Vribu setiap bulannya, agar merata pembagian, tadi masing -masing saya berikan sebesar Rp.200.000,- per Kepala keluarga setiap bulannya, walau tak seberapa kiranya bisa bermanfaat bagi mereka, katanya. (RT/RM/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas