Terkait Lahan Eks HGU PTPN II, KPK Harus Patuh kepada Perintah Presiden
Oleh : Radar Medan | 21 Apr 2020, 00:14:10 WIB | 👁 1094 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Kuasa hukum enam aktivis antikorupsi yang melaporkan indikasi korupsi (gratifikasi) penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Februari 2020 lalu mendesak KPK melakukan penyelidikan awal atas laporan disertai bukti permulaan yang cukup.
Raja Makaya Harahap, SH, salah satu kuasa mengatakan, enam aktivis didampingi kuasa hukum secara resmi melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK disertai bukti permulaan yang cukup sebanyak 3 kali hasil konsultasi dengan Dumas KPK.
"KPK meminta tambahan bukti dan kami serahkan tanggal 24 Februari dan 20 Maret setelah laporan pengantar diregistrasi tanggal 13 Februari 2020. Semua alat bukti yang kami serahkan hampir 100 bukti dokumen dan sudah bisa dijadikan proses penyelidikan awal." kata Raja Makayasa, Selasa 21 April 2020.
Selain laporan ke KPK, secara informal, kata Raja, ke enam aktivis yang ia dampingi melapor ke Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan komunikasi politik sehingga rapat terbatas Presiden membahas penyelesaian eks HGU PTPN II bisa digelar, Rabu 11 Maret 2020. Sebelumnya, ujar Raja, istana belum pernah membahas secara khusus persoalan sengketa lahan eks HGU PTPN II meski sudah hampir 20 tahun dalam masalah.
" KPK harus menangkap sinyal itu agar percepatan penyelesaian eks HGU dapat tuntas pertengahan 2020 untuk kepentingan rakyat, karena dalam Rancangan UU Ciptakerja Hak Guna Usaha menjadi 90 tahun dari sebelumnya 30 - an tahun. KPK jangan membiarkan bola panas kericuhan massal antara rakyat dengan PTPN II karena sengketa HGU." ujar Raja.
Namun, sambung Raja, ia menangkap kesan, rapat terbatas Presiden dan para menteri terkait termasuk Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan, dimanfaatkan spekulan tanah untuk mempercepat proses jual beli lahan eks HGU PTPN II yang dibungkus dengan istilah Uang Ganti Rugi atau UGR dan Surat Perintah Pembayaran (SPP).
"Faktanya transaksi pembelian lahan eks HGU PTPN II untuk pembangunan sport center sebesar Rp 152 miliar dilakukan tertutup dan terbatas saat media tidak bisa mengakses perkembangan informasi akibat wabah corona. Itu satu bukti betapa spekulan tanah diduga mengatur badan usaha milik negara itu." ujar Raja.
Selain Raja, dua kuasa hukum lainnya yakni Rion Arios, SH dan Rahmad Yusup Simamora, SH, MH, berencana mengadu ke Dewan Pengawas KPK dan melakukan gugatan jika dalam perjalanan laporan pengaduan mereka akan dijadikan bahan supervisi pencegahan korupsi.
"Karena sejatinya senjata utama KPK adalah pemberantasan korupsi, bukan supervisi. Laporan kami bisa menjadi bukti apakah KPK masih sebagai lembaga penegak hukum yang dapat dipercaya atau sekedar ada. Masyarakat Sumut menunggu kesungguhan KPK." ujar Raja.
Dalam rapat terbatas, Rabu 11 Maret 2020, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN II untuk menghindari spekulasi tanah.
"Sehingga tanah eks HGU PTPN II betul-betul dimiliki dan bisa dimanfaatkan rakyat berdasarkan daftar nominatif yang sudah ada atau inventarisasi dan verifikasi ulang oleh pemprov. Tolong betul-betul ada inventarisasi, verifikasi ulang," tutur Jokowi. (ss)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .